Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 4 Okt 2023 ·

Aksi Mahasiswa Teriak ‘Gubernur Gagal’ Saat Paripurna HUT Banten Ke-23


 Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar Perbesar

Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar

Kota Serang – Dua Mahasiswa bernama Syahrul Muhtarom dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Bento dari Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) diamankan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Banten usai teriakan ‘Gubernur Banten Gagal’ saat Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka HUT Provinsi Banten Ke-23, Rabu (04/10/2023).

“Perlakuan pengaman di dalam sangat tidak baik. Tadi ditarik saya di korowot (cakar), mata saya dicolok,” teriak Syahrul Muhtarom kepada awak media saat dibawa Pamdal.

Dalam aspirasinya mereka menyatakan bahwa Pemprov Banten gagal mengurai persoalan-persoalan mendasar, seperti kemiskinan dan pengangguran.

“Yang saya aspirasikan tadi Provinsi Banten gagal, karena banyak pengangguran tinggi sedangkan SDM tinggi, tapi pengangguran di mana-mana, angka kemiskinan meningkat,” terangnya.

Selain aksi didalam ruang Paripurna, dihalaman gedung DPRD Provinsi Banten juga diwarnai aksi dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Empat Oktober (Getok) Banten.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan jika kedua mahasiswa tersebut merupakan tamu undangan.

“Dia (kedua mahasiswa) punya undangan,” jelasnya.

Terkait penindakan, Agus menjelaskan yang bersangkutan hanya dibawa keluar dari lingkungan DPRD Provinsi Banten.

“Tindakannya hanya dibawa keluar, karena dia bukan pelaku pidana,” terangnya.

Terkait dengan adanya insiden tersebut, Agus mengatakan akan ada evaluasi terkait kelalaian pengamanan.

“Kita akan melakukan evaluasi. Setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun

21 Juli 2026 - 19:01

Melalui Program Sekolah Gratis, Andra Soni: Jangan Takut Bermimpi 

20 Juli 2026 - 20:50

Peluk Gubernur Andra Soni, Siswa PGRI Pandeglang: Terimakasih Pak, Saya Bisa Sekolah Gratis 

20 Juli 2026 - 20:42

Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Semua Anak Sekolah Melalui Program Sekolah Gratis

20 Juli 2026 - 19:33

Kantor Samsat Kelapa Dua Pindah ke Office Building-Airport City Kampung Melayu Teluknaga

19 Juli 2026 - 13:54

Andra Soni: DLHK Banten Sudah Temukan ‘Biang Kerok’ Sungai Cisadane Berubah Menjadi Hitam

18 Juli 2026 - 21:32

Trending di Banten