Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 29 Sep 2023 ·

Akhirnya! Kepala Balai TNUK Sambut Hangat Aktivis HMI Cabang Pandeglang


 Kepala Balai TNUK, Ardi Andono saat Menerima Aktivis HMI Cabang Pandeglang di Aula Balai TNUK, Jum'at (29/09/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Balai TNUK, Ardi Andono saat Menerima Aktivis HMI Cabang Pandeglang di Aula Balai TNUK, Jum'at (29/09/2023). Foto: Istimewa

Kabupaten Pandeglang – Setelah sebelumnya dua kali audiensi tidak ditemui Kepala Balai TNUK, pada Audiensi ketiga, Jum’at (29/09/2023) Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Cabang Pandeglang)  Disambut hangat oleh Kepala Balai TNUK beserta jajaran.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyambutan oleh Kepala Balai TNUK beserta ajajaran.

“Kami ucapkan apresiasi dan terimakasih kasih atas penyambutanya, tadi kita sudah sampaikan terkait dengan dugaan hilangnya sekitar 15 Badak Jawa tersebut, serta dugaan adanya keterlibatan oknum Balai TNUK dan masyarakat yang di duga melakukan pemburuan yang sampai saat ini, masih ada di Daptar Pencarian Orang (DPO) dan Target Oprasi (TO) yang di tangani Polda Banten belum juga tertuntaskan,” Ungkap Entis.

Entis juga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus cepat dan sigaf dalam penanganan perkara hukum yang ada yang melibatkan oknum Balai maupun masyarakat.

“Kami mendorong kepada pihak APH dan Balai TNUK agar tegas dalam membuat kebijakan apalagi sampai ada dugaan oknum di tubuh BTNUK yang bermain dalam hilangnya badak ini maka segera berikan sanksi tegas sesuai aturan dan undang- undang yang berlaku,” Tegasnya.

Pria yang biasa disapa Tayo tersebut menegaskan bahwa  gerakan yang dilakukan merupakan kecintaan terhadap Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dalam menjaga kelestarian Alam Baik Flora dan Fauna serta mamalia lainya yang ada di TNUK.

” pemerintah menetapkan TNUK sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam; dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. TN Ujung Kulon telah mendapat pengakuan sebagai kawasan yang penting dan dibanggakan secara nasional dan internasional,” Pungkasnya.

Untuk diketahui Pada tahun 1991 silam, Komisi Warisan Dunia UNESCO menetapkan TN Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site, yang berlokasi di kabupaten Pandeglang – Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono. S. TP.,M.Sc menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pelestarian badak Jawa diantaranya populasi yang tunggal, penurunan genetik, menurunnya pakan badak Jawa, ancaman bencana alam, penyakit juga perburuanperburuan liar.

“tantangan saat ini adalah peningkatan populasi badak Jawa yang harus ditingkatkan, untuk itu BTNUK membangun JRSCA pada tahun 2021-2022,” jelasnya.

Pembangunan ini menurut Ardi mutlak diperlukan untuk penangkaran terkontrol, termasuk dengan teknologi reproduksi buatan.

“Dalam pembangunan JRSCA semua di dampingi oleh inspektorat Wilayah II, sehingga resiko kesalahan teknis dan administrasi dapat diminimalisir,” Tambahnya.

Terkait isu hilangnya 15 ekor badak Jawa, Ardi  menyatakan bahwa terjadi salah persepsi, yang terjadi adalah 15 ekor tersebut tidak tertangkap kamera jebak yang dipasang. Kemungkinan karena adanya perubahan perilaku badak Jawa yang tidak mengikuti jejak yang sudah ada, dan tentunya terpasang kamera jebak.

“Maka Pola ini wajar karena badak menghindari jejak manusia. Dengan teknik penghitungan sistem album saat ini jumlah badak Jawa 80 ekor, dan merupakan terbanyak sejak tahun 1930. Teknik ini mempersyaratkan bila ditemukan bangkai atau tulang badak tentunya akan dikurangi jumlahnya, dan hingga saat ini belum ditemukan badak Jawa yang sudah terkonfirmasi mati, Sedangkan hasil operasi gabungan kemarin masih menunggu hasil laporan dari laboratorium,” Paparnya.

Sedangkan untuk para petani yg sudah menggarap sejak tahun 1960 itu yang tergabung dalam 12 kelompok, TNUK menyatakan akan dilakukan program kemitraan konservasi yang merupakan program Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

“saat ini sudah tahap penandatanganan Nota Kesepahaman Konservasi ( NKK) dan dilanjutkan proses verifikasi serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai aturan yang berlaku. kelompok ini beranggotakan kurang lebih 1.600 kepala keluarga,” Tukasnya.

Ardi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Aktivis HMI cabang Padeglang yang sudaj memberikan masukan dan saran kepada BTNUK ini, serta akan siap mendukung upaya- upaya pelestarian alam dan penyelamatan badak Jawa.

“Terimkasih dan kita sama-sama bersinergi utamanya dari sisi peningkatan kesadaran masyarakat dalam pelestarian badak Jawa yang adan di Taman Nasional Ujung Kulon ini,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Trending di Banten