Tangerang – Dinilai tidak peduli dan acuh saat air baku Sungai Cisadane tercemar, Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum tidak memperpanjang Surat Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Air Permukaan (SIPPA) untuk usaha industri.
“Begitu Cisadane diambang batas semua Stop, lalu mereka sibuk menetralisir water treatment-nya masing-masing. Sementara air baku-nya, Sungai Cisadane itu sendiri mereka acuhkan, tidak ada upaya untuk bantu menetralisir, jadi, yah udahlah yang gak peduli gak usah diperpanjang lagi SIPPA-nya,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus saat diskusi “Cisadane Tercemar, Siapa Peduli?”, Senin (02/03/2025).
Ade mencatat lebih kurang 59 Perusahaan diwilayah Tangerang mengambil air permukaan Sungai Cisadane untuk kebutuhan usaha industri.
“Ada yang SIPPA-nya kadaluarsa, ada yang tahun ini dan tahun depan habis, datanya kita pegang, catatan monitoring dan evaluasi kami dilapangan akan kami sampaikan kepada Gubernur dan Kementerian PU untuk jadi bahan pertimbangan,” Sambungnya.
Selain mendesak Kementerian PU untuk tidak memperpanjang SIPPA, Kalung juga konsisten mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menetapkan tersangka atas tercemarnya Sungai Cisadane yang mengakibatkan jutaan ikan mati dalam sekejap.
“Tidak ada ruang dan toleransi bagi Pencemar Sungai Cisadane, Tangkap segera! Atau kami turun kembali. Karena jika perdata kalau disuruh menghitung kerugian tentu tidak ternilai, karena mereka tidak mampu mengembalikan upaya restorasi dan pelestarian Cisadane yang selama ini telah dilakukan,” Tandasnya. [red]











