Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 22 Mei 2024 ·

Pasca Keluarnya SE Mendagri, Muncul Wacana Al Muktabar-Gus Syauqi di Pilkada Banten 2024


 Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist Perbesar

Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist

Banten – Mendagri secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Walikota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024, menegaskan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah asal memenuhi syarat tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Penjabat (Pj) yang akan maju pada Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran pasangan calon di KPU sesuai Lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Bahwa berdasarkan jadwal tahapan pilkada, Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 dengan demikian Penjabat (Pj) Gubernur paling lambat mundur pada tanggal 18 Juli 2024 surat pengunduran diri sudah dikirim ke Mendagri.

Pengamat Politik Universitas Setia Budhi, Iman Sampurna mengatakan bahwa Pasca keluarnya Surat Edaran Mendagri tersebut peluang Pj. Gubernur Banten Al Muktabar maju pada Pilkada Banten sangat terbuka.

“SE Mendagri adalah jawaban atas spekulasi boleh tidaknya Pj Gubernur Banten maju Pilkada, sekaligus menjadi jawaban tentang kepastian batas waktu mengundurkan diri,” Terangnya kepada TangerangPos, Rabu (22/05/2024).

Yang menarik menurut Iman setelah keluarnya SE Mendagri tersebut bersamaan dengan keikutsertaan putra Wakil Presiden Ahmad Syauqi  atau Gus Syauqi mengikuti penjaringan di PKB beberapa hari lalu.

“Itu yang menarik, kita ketahui bersama bahwa Pak Al Muktabar memiliki kedekatan dengan pak Kiyai Ma’ruf Amin beserta dengan keluarganya termasuk Gus Syauqi, jadi, yah mungkin saja (berpasangan-red), kita lihat nanti,” Tandas Akademisi Asal Lebak tersebut.

Sementara itu, putra Wakil Presiden RI Ahmad Syauqi usai memaparkan Visi &Misi di PKB mengakui bahwa dirinya telah mendaftar disejumlah Partai sebagai Calon Wakil Gubernur Banten.

“(Sudah daftar berapa partai) Saya minta izin dulu ke PKB. Saya tadi daftarnya Wagub, tapi kata PKB sudah Gubernur saja,” ujar pria yang akrab disapa Gus Syauqi kepada awak media di kantor PKB Banten, Senin (20/05/2024).

Gus Syauqi mengaku telah meminta izin kepada Orangtuanya KH. Maruf Amin yang saat masih menjabat sebagai Wapres RI.

“Kalau beliau dikembalikan ke kita. (komunikasi) Sering ya, ini persoalan ini pun terserah, yang penting ini buat maslahat saya, keluarga, masyarakat Banten, beliau pesan jaga Banten,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

25 Juni 2026 - 20:36

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM

25 Juni 2026 - 20:31

Gubernur Andra Soni: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

25 Juni 2026 - 20:18

Gubernur Andra Soni Dorong Kontribusi Mahasiswa dalam Mendukung Pembangunan Daerah

25 Juni 2026 - 12:36

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen

24 Juni 2026 - 20:30

Trending di Nasional