Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 22 Mei 2024 ·

Pasca Keluarnya SE Mendagri, Muncul Wacana Al Muktabar-Gus Syauqi di Pilkada Banten 2024


 Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist Perbesar

Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist

Banten – Mendagri secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Walikota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024, menegaskan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah asal memenuhi syarat tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Penjabat (Pj) yang akan maju pada Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran pasangan calon di KPU sesuai Lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Bahwa berdasarkan jadwal tahapan pilkada, Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 dengan demikian Penjabat (Pj) Gubernur paling lambat mundur pada tanggal 18 Juli 2024 surat pengunduran diri sudah dikirim ke Mendagri.

Pengamat Politik Universitas Setia Budhi, Iman Sampurna mengatakan bahwa Pasca keluarnya Surat Edaran Mendagri tersebut peluang Pj. Gubernur Banten Al Muktabar maju pada Pilkada Banten sangat terbuka.

“SE Mendagri adalah jawaban atas spekulasi boleh tidaknya Pj Gubernur Banten maju Pilkada, sekaligus menjadi jawaban tentang kepastian batas waktu mengundurkan diri,” Terangnya kepada TangerangPos, Rabu (22/05/2024).

Yang menarik menurut Iman setelah keluarnya SE Mendagri tersebut bersamaan dengan keikutsertaan putra Wakil Presiden Ahmad Syauqi  atau Gus Syauqi mengikuti penjaringan di PKB beberapa hari lalu.

“Itu yang menarik, kita ketahui bersama bahwa Pak Al Muktabar memiliki kedekatan dengan pak Kiyai Ma’ruf Amin beserta dengan keluarganya termasuk Gus Syauqi, jadi, yah mungkin saja (berpasangan-red), kita lihat nanti,” Tandas Akademisi Asal Lebak tersebut.

Sementara itu, putra Wakil Presiden RI Ahmad Syauqi usai memaparkan Visi &Misi di PKB mengakui bahwa dirinya telah mendaftar disejumlah Partai sebagai Calon Wakil Gubernur Banten.

“(Sudah daftar berapa partai) Saya minta izin dulu ke PKB. Saya tadi daftarnya Wagub, tapi kata PKB sudah Gubernur saja,” ujar pria yang akrab disapa Gus Syauqi kepada awak media di kantor PKB Banten, Senin (20/05/2024).

Gus Syauqi mengaku telah meminta izin kepada Orangtuanya KH. Maruf Amin yang saat masih menjabat sebagai Wapres RI.

“Kalau beliau dikembalikan ke kita. (komunikasi) Sering ya, ini persoalan ini pun terserah, yang penting ini buat maslahat saya, keluarga, masyarakat Banten, beliau pesan jaga Banten,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik Tiga Pejabat Eselon II demi Percepatan Pembangunan

14 Agustus 2026 - 20:54

Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

14 Agustus 2026 - 17:30

Gubernur Andra Soni Dampingi Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah 

13 Agustus 2026 - 19:30

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Perumahan Bumi Sari Permai Mulai Dibangun

13 Agustus 2026 - 11:35

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

13 Agustus 2026 - 07:30

Gubernur Banten Andra Soni: Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional

12 Agustus 2026 - 18:16

Trending di Banten