Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 14 Agu 2026 ·

Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik Tiga Pejabat Eselon II demi Percepatan Pembangunan


 Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Perbesar

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kota Serang – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, resmi melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Setda Lantai 1 Pemkot Serang, pada Kamis 2 April 2026.

Ketiga jabatan strategis yang mengalami perombakan meliputi posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Bapenda yang sebelumnya dijabat oleh W Hari Pamungkas kini dijabat oleh Imam Rana.

Sementara itu Hari Pamungkas kini menjabat sebagai kepala Bapperida menggantikan Ina Linawati yang kini menjabat sebagai kepala BPKAD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta di Pemkot Serang.

Rotasi ini dilakukan murni sebagai langkah penyegaran organisasi dan bukan dikarenakan kinerja pejabat sebelumnya yang dinilai buruk.

“Pergantian ini bukan berarti kerjanya tidak bagus, tapi ini bagian upaya saya untuk penyegaran di Pemerintah Kota Serang. Terlebih ada yang sudah menjabat lebih dari lima tahun,” ujar Budi Rustandi.

Ia menekankan bahwa penyegaran di tiga instansi vital (perencanaan, keuangan, dan pendapatan) sangat krusial untuk menunjang pencapaian target pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur di tahun 2026.

“Target saya di 2026 itu percepatan, karena masyarakat butuh hasil yang nyata, bukan sekadar omong-omong belaka. Kekompakan dari OPD diharapkan agar saling menunjang kinerja secara profesional,” tegasnya saat diwawancarai seusai acara.

Budi secara khusus memberikan arahan teknis kepada para pejabat yang baru dilantik, di antaranya Imam Rana yang menempati posisi Kepala Bapenda, Ina di BPKAD, serta Hari yang juga mendapat penugasan strategis baru sebagai Kepala Bepperida.

Kepada Kepala BPKAD yang baru, Ina, Wali Kota menyoroti pentingnya tata kelola perencanaan keuangan yang matang agar Pemkot Serang tidak mengalami defisit atau masalah utang di kemudian hari.

“Bu Ina yang ada di BPKAD, mohon perencanaan keuangan dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada gagal bayar dan lain-lain. Tentunya itu kuncinya ada di Bu Ina,” pesan Budi.

Ia juga meminta Imam selaku Kepala Bapenda baru untuk terus berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya, Hari, demi menjaga kesinambungan program percepatan yang sudah berjalan dengan baik selama kepemimpinan Budi dan Wakil Wali Kota Agis.

Di samping menata komposisi pejabat tinggi, Budi Rustandi juga menyoroti aspek disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Serang.

Ia memastikan bahwa Pemkot melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota mengaku telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Murni, untuk menindak tegas oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran fatal demi menjaga muruah institusi.

“Saya sudah perintahkan Bu Murni, apabila ada ASN yang melanggar langsung dieksekusi, ditindak secara berat. Sanksinya bisa pemecatan, penurunan golongan, atau demosi sesuai dengan arahan BKN,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Banten Selatan Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Malingping, Andra Soni: Kita Dekatkan Fasilitas Kesehatan

30 September 2026 - 21:44

Pendidikan Berkualitas Putus Rantai Kemiskinan, Gubernur Andra Soni Apresiasi Sekolah Rakyat Presiden Prabowo 

30 September 2026 - 20:00

Sudah 71,05 Kilometer Jalan Bang Andra Dibangun, Mudahkan Aksesibilitas Masyarakat 

30 September 2026 - 18:31

Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

28 September 2026 - 19:06

Pembangunan Jembatan dan Jalan Bang Andra Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pandeglang

28 September 2026 - 19:03

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Banten Andra Soni Pesankan Empat Sifat Teladan Rasulullah

26 September 2026 - 22:14

Trending di Banten