Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2024 ·

Bulan Depan, Disperkimta Kota Tangsel Segera Realisasikan Penataan 6 Kawasan Kumuh


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist

Kota Tangsel – Dalam rangka melaksanakan Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan merealisasikan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024.

Kepala Disperkimta, Aries Kurniawan mengatakan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi, yang terdiri dari; Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.

“Insya Alloh, rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan depan, menggunakan APBD Kota Tangsel,” kata Aries, Selasa (21/05/24).

Menurut Aries penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel telah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai Juni 2024.

Adapun fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain:

  • Pekerjaan saluran air dengan memakai U-ditchPekerjaan penerangan lampu memakai solar cell
  • Pekerjaan jalan memakai paving blok
  • Pekerjaan vertikal garden
  • Pekerjaan proteksi kebakaran (APAR)
  • Tempat pembuangan sampah
  • Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  • Pekerjaan gapura
  • Pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Kota Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung: Rp 5,5 miliar
  2. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur: Rp 2,6 miliar
  3. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul: Rp 4,5 miliar
  4. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang: Rp 3,1 miliar
  5. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang: Rp 5,8 miliar
  6. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran: Rp 13,6 miliar

Terkait dengan proses kegiatan tersebut, Aries mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pada penyedia barang dan jasa konstruksi.

“Tahapannya masih berproses penyedia barang dan jasa konstruksi dan semua sudah melalui pengadaan secara elektronik melalui e-purchasing,” Tukasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Benyamin Minta Lurah Jadi Teladan, Bangun Budaya Anti Korupsi Mulai dari Rumah

15 September 2026 - 18:42

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Dorong Pengelolaan Sampah, IKPP Tangerang Mill Gandeng INKALINDO

11 September 2026 - 19:25

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ex Rektor

10 September 2026 - 19:12

Jaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker

7 September 2026 - 11:34

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Trending di Kota Tangerang Selatan