Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2024 ·

Bulan Depan, Disperkimta Kota Tangsel Segera Realisasikan Penataan 6 Kawasan Kumuh


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist

Kota Tangsel – Dalam rangka melaksanakan Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan merealisasikan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024.

Kepala Disperkimta, Aries Kurniawan mengatakan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi, yang terdiri dari; Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.

“Insya Alloh, rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan depan, menggunakan APBD Kota Tangsel,” kata Aries, Selasa (21/05/24).

Menurut Aries penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel telah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai Juni 2024.

Adapun fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain:

  • Pekerjaan saluran air dengan memakai U-ditchPekerjaan penerangan lampu memakai solar cell
  • Pekerjaan jalan memakai paving blok
  • Pekerjaan vertikal garden
  • Pekerjaan proteksi kebakaran (APAR)
  • Tempat pembuangan sampah
  • Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  • Pekerjaan gapura
  • Pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Kota Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung: Rp 5,5 miliar
  2. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur: Rp 2,6 miliar
  3. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul: Rp 4,5 miliar
  4. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang: Rp 3,1 miliar
  5. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang: Rp 5,8 miliar
  6. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran: Rp 13,6 miliar

Terkait dengan proses kegiatan tersebut, Aries mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pada penyedia barang dan jasa konstruksi.

“Tahapannya masih berproses penyedia barang dan jasa konstruksi dan semua sudah melalui pengadaan secara elektronik melalui e-purchasing,” Tukasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih Kinerja Tinggi Ke-2 Nasional dari Kemendagri, Benyamin Davnie: Motivasi untuk Meningkatkan Kinerja

27 April 2026 - 14:52

Kasus Pencemaran Cisadane, Polres Tangsel Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan

23 April 2026 - 23:44

Kasus Pencemaran Cisadane Berlanjut, Aktivis Lingkungan Apresiasi APH

23 April 2026 - 12:36

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Kepada Seluruh Anak Usia Sekolah

17 April 2026 - 21:03

Benyamin: UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Tangsel

13 April 2026 - 17:25

Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut

9 April 2026 - 20:31

Trending di Kota Tangerang Selatan