Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 17 Jan 2024 ·

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad: Revisi UU Desa Tidak Boleh Menguntungkan 1 atau 2 Parpol Saja


 Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof.Dr.Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH.,MH. Foto: ist Perbesar

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof.Dr.Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH.,MH. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna ke-11 DPR, pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024) mengatakan bahwa para kepala desa beserta aparatur pemerintah desa aktif menyoroti DPR tentang revisi UU Desa.

“Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada 1 atau 2 parpol saja di parlemen ini,” tutur Dasco dalam rapat.

Dasco mempersilahkan kepada para kepala desa dan aparatur desa menyampaikan masukan dan aspirasinya kepada seluruh fraksi di DPR RI tidak hanya disampaikan kepada fraksi-fraksi tertentu untuk meminta penyelesaian revisi UU Desa di masa waktu kerja DPR yang singkat pada sisa masa jabatan.

“Untuk meyakinkan bahwa perlunya UU Desa ini direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan masyarakat banyak,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya bersepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) dengan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kesepakatan itu terjadi setelah Puan menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa,” kata Puan dalam konferensi pers, Selasa. [red]

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok Sidang Perdana Pra Peradilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Agustus 2026 - 18:20

Siaga! Gunung Anak Krakatau Level III, Sudah 4 Kali Erupsi dalam Sehari

17 Agustus 2026 - 06:31

Finalisasi Rancangan Perpres Ojol 18 Agustus, Sufi Dasco Ahmad: Memastikan Tidak Ada Dinamika Lagi

16 Agustus 2026 - 19:34

Waspadai Zona Megathrust di Wilayah Pesisir Jawa, Mitigasi Potensi Tsunami

15 Agustus 2026 - 22:20

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

13 Agustus 2026 - 07:30

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Trending di Nasional