Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 18 Okt 2023 ·

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap, Inilah Pelakunya


 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang juga Suami dan ayah Korbam, Yosef saat berziarah ke makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Foto: Ist Perbesar

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang juga Suami dan ayah Korbam, Yosef saat berziarah ke makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Foto: Ist

Subang – Misteri pembunuhan Ibu dan Anak yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti Jalan Cagak Kabupaten Subang setelah 2 Tahun akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Adapun pelaku yang menyerahkan diri pada Senin 16 Oktober 2023 bernama M Ramdanu alias Danu yang ternyata merupakan keponakan dari korban yang bernama Tuti Suhartini berusia 55 dan sepupu Korban Amalia Mustika Ratu yang berusia 23 tahun.

Setalah 2 tahun menyembunyikan kejahatannya, Danu menyerahkan diri dikarenakan dirinya mendapatkan tekanan dari pelaku lain yang ikut berkeliaran.

Saat menyerahkan diri Danu mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam aksi pembuhunan tersebut, dan menyeret 4 pelaku lainya.

Kuasa hukum Danu, Taufan meminta semua pihak untuk turut mengawal kasus pembunuhan tersebut usai klien yang menyerahkan diri.

“Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia , teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan,” tambahnya.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari Amalia), Mimin, Arigi dan Abi.

“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Salahsatu pelaku pembunuhan yang ditetapkan jadi tersangka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri muda dari Suami Korban Yosef. [red]

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

KAWI Rayakan HUT Pertama, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd. Hadir sebagai Tamu Kehormatan

25 Juni 2026 - 19:49

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen

24 Juni 2026 - 20:30

Dihadiri Staf Khusus Presiden Kazakhstan, Gekrafs Resmi Lantik Perwakilan dan Buka Peluang Kolaborasi Ekraf di Asia Tengah

24 Juni 2026 - 17:35

Gekrafs Perluas Jejaring Global, Lantik DPLN Azerbaijan dan Kazakstan dalam Creative Economy Diplomatic Mission 2026

20 Juni 2026 - 12:25

Trending di Ekonomi