Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 4 Okt 2023 ·

Aksi Mahasiswa Teriak ‘Gubernur Gagal’ Saat Paripurna HUT Banten Ke-23


 Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar Perbesar

Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar

Kota Serang – Dua Mahasiswa bernama Syahrul Muhtarom dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Bento dari Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) diamankan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Banten usai teriakan ‘Gubernur Banten Gagal’ saat Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka HUT Provinsi Banten Ke-23, Rabu (04/10/2023).

“Perlakuan pengaman di dalam sangat tidak baik. Tadi ditarik saya di korowot (cakar), mata saya dicolok,” teriak Syahrul Muhtarom kepada awak media saat dibawa Pamdal.

Dalam aspirasinya mereka menyatakan bahwa Pemprov Banten gagal mengurai persoalan-persoalan mendasar, seperti kemiskinan dan pengangguran.

“Yang saya aspirasikan tadi Provinsi Banten gagal, karena banyak pengangguran tinggi sedangkan SDM tinggi, tapi pengangguran di mana-mana, angka kemiskinan meningkat,” terangnya.

Selain aksi didalam ruang Paripurna, dihalaman gedung DPRD Provinsi Banten juga diwarnai aksi dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Empat Oktober (Getok) Banten.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan jika kedua mahasiswa tersebut merupakan tamu undangan.

“Dia (kedua mahasiswa) punya undangan,” jelasnya.

Terkait penindakan, Agus menjelaskan yang bersangkutan hanya dibawa keluar dari lingkungan DPRD Provinsi Banten.

“Tindakannya hanya dibawa keluar, karena dia bukan pelaku pidana,” terangnya.

Terkait dengan adanya insiden tersebut, Agus mengatakan akan ada evaluasi terkait kelalaian pengamanan.

“Kita akan melakukan evaluasi. Setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi,” tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja

19 April 2026 - 16:16

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

18 April 2026 - 19:21

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Fokus Pada Peningkatan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Diganjar KWP Awards 2026

16 April 2026 - 22:29

Trending di Banten