Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 4 Okt 2023 ·

Aksi Mahasiswa Teriak ‘Gubernur Gagal’ Saat Paripurna HUT Banten Ke-23


 Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar Perbesar

Suasana tegang saat dua mahasiswa teriak 'Gubernur Gagal' di Ruang Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten Ke-23. Foto: Tangkapan Layar

Kota Serang – Dua Mahasiswa bernama Syahrul Muhtarom dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Bento dari Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) diamankan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Banten usai teriakan ‘Gubernur Banten Gagal’ saat Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka HUT Provinsi Banten Ke-23, Rabu (04/10/2023).

“Perlakuan pengaman di dalam sangat tidak baik. Tadi ditarik saya di korowot (cakar), mata saya dicolok,” teriak Syahrul Muhtarom kepada awak media saat dibawa Pamdal.

Dalam aspirasinya mereka menyatakan bahwa Pemprov Banten gagal mengurai persoalan-persoalan mendasar, seperti kemiskinan dan pengangguran.

“Yang saya aspirasikan tadi Provinsi Banten gagal, karena banyak pengangguran tinggi sedangkan SDM tinggi, tapi pengangguran di mana-mana, angka kemiskinan meningkat,” terangnya.

Selain aksi didalam ruang Paripurna, dihalaman gedung DPRD Provinsi Banten juga diwarnai aksi dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Empat Oktober (Getok) Banten.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan jika kedua mahasiswa tersebut merupakan tamu undangan.

“Dia (kedua mahasiswa) punya undangan,” jelasnya.

Terkait penindakan, Agus menjelaskan yang bersangkutan hanya dibawa keluar dari lingkungan DPRD Provinsi Banten.

“Tindakannya hanya dibawa keluar, karena dia bukan pelaku pidana,” terangnya.

Terkait dengan adanya insiden tersebut, Agus mengatakan akan ada evaluasi terkait kelalaian pengamanan.

“Kita akan melakukan evaluasi. Setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

3 Juni 2026 - 19:24

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

3 Juni 2026 - 18:03

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Trending di Banten