Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 17 Mei 2023 ·

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung Atas Dugaan Korupsi BTS 8,32 Triliun


 Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa Perbesar

Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan Menkominfo Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” ia menuturkan.

Kuntadi tak merinci lebih lanjut soal adanya aliran dana yang masuk ke NasDem sebagai partai politik Johnny. Adapun keterlibatan Johhny diduga terkait jabatannya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” ujarnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

KAWI Rayakan HUT Pertama, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd. Hadir sebagai Tamu Kehormatan

25 Juni 2026 - 19:49

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen

24 Juni 2026 - 20:30

Dihadiri Staf Khusus Presiden Kazakhstan, Gekrafs Resmi Lantik Perwakilan dan Buka Peluang Kolaborasi Ekraf di Asia Tengah

24 Juni 2026 - 17:35

Gekrafs Perluas Jejaring Global, Lantik DPLN Azerbaijan dan Kazakstan dalam Creative Economy Diplomatic Mission 2026

20 Juni 2026 - 12:25

Trending di Ekonomi