Menu

Mode Gelap
Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 29 Apr 2023 ·

Belajar Dari Suku Baduy, Andra Soni: Menjaga Kearifan Lokal Dengan Melindungi Tata Laksana Desa Adat


 Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat mengikuti Upacara Adat Seba Baduy di Gedung Negara Banten. Foto: istimewa Perbesar

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat mengikuti Upacara Adat Seba Baduy di Gedung Negara Banten. Foto: istimewa

Kota Serang – Lebih kurang 1.224 masyarakat suku Baduy yang terdiri 46 warga Baduy Dalam sementara selebihnya dari Baduy Luar tiba di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang Banten dalam rangka upacara adat Seba Baduy, pada Sabtu (29/04/2023).

“Alhamdulillah kurang lebih 1.224 masyarakat Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar melaksanakan Seba dengan berjalan kaki menuju Gedung Negara untuk menyerahkan hasil bumi yang dikelola masyarakat Baduy kepada Pemerintah Daerah,” Ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni di Gedung Negara Banten, Sabtu (29/04/2023).

Andra menambahkan bahwa Seba Gede merupakan upacara adat tahunan suku Baduy yang dimaksudkan untuk mengungkapkan rasa syukur masyarakat Baduy karena mendapatkan hasil panen yang melimpah serta menjalin silaturahmi kepada Pemerintah.

“Karena ini adalah cara kita belajar ke pada kearifan lokal di Banten dari suku Baduy, bagaimana mereka menunjukan ke kita bahwa harmoni kehidupan itu harus dijaga,” Tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen DPRD Banten dalam menjaga Adat istiadat di Provinsi Banten termasuk didalamnya Suku Baduy, Andra menjelaskan bahwa DPRD Banten telah menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tata laksana desa Adat di Banten.

“Alhamdulilah tahun 2022 lalu kita telah tetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat tersebut merangkum tata pelaksanaan desa adat di Banten,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upaya Promotif Preventif Kesehatan, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

25 Juli 2026 - 20:19

Gubernur Andra Soni: Tahun 2026 Program Bang Andra Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa

23 Juli 2026 - 18:38

Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pemangku Kepentingan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

23 Juli 2026 - 15:35

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun

21 Juli 2026 - 19:01

Melalui Program Sekolah Gratis, Andra Soni: Jangan Takut Bermimpi 

20 Juli 2026 - 20:50

Peluk Gubernur Andra Soni, Siswa PGRI Pandeglang: Terimakasih Pak, Saya Bisa Sekolah Gratis 

20 Juli 2026 - 20:42

Trending di Banten