Jakarta – DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati pengangkatan seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu lintas profesi mulai 1 Januari 2027.
Kesepakatan krusial ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at, 6 November 2026.
“Alhamdulillah, satu langkah penting untuk memberi kepastian bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi akhirnya bisa kita dorong bersama. Hari ini DPR RI dan pemerintah duduk bersama membahas langkah penataan, termasuk untuk guru, dosen, damkar, tenaga medis, Satpol PP dan profesi lainnya,” Terang Dasco, Jum’at, (06/11/2026).
Dasco berharap kebijakan tersebut memberi kepastian dan ketenangan bagi masa depan pegawai non-ASN dan PPPK
“Semoga proses ini benar-benar memberi kepastian dan ketenangan bagi mereka yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor,” Tandasnya.
Kebijakan yang dikawal langsung oleh Dasco ini membawa beberapa poin penting diantaranya adalah ;
1. Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi
Peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu tidak lagi terbatas pada tenaga kependidikan (tendik), melainkan diperluas ke berbagai lini profesi, seperti:
- Guru dan Dosen
- Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis
- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Satpol PP
- Tenaga Teknis dan Pelaksana lainnya.
2. Kesempatan Istimewa Menuju CPNS 2027
Bagi pegawai yang telah berhasil beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, pemerintah memberikan karpet merah berupa kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027.
Terkait hal ini, pemerintah bahkan sedang mempertimbangkan aturan khusus mengenai kelonggaran batas usia bagi bidang-bidang tertentu agar tetap bisa mendaftar.
3. Perpanjangan Masa Kontrak Desember 2026
Untuk mengantisipasi masalah pemutusan hubungan kerja, disepakati pula perpanjangan masa kerja bagi tenaga non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026, mencakup:
• Sekitar 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik.
• Sekitar 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama.
• Tenaga kesehatan dan medis non-ASN.
Mengapa Proses Ini Dikawal Ketat?
Langkah koordinasi yang diinisiasi oleh Sufmi Dasco Ahmad bertujuan memastikan akurasi data kepegawaian dan kepastian karier.
Selain itu, Dasco dan pihak kementerian (seperti Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu) tengah merumuskan relaksasi fiskal agar anggaran daerah tidak terbebani, sehingga penataan ASN ini berjalan tanpa ada opsi pemberhentian pegawai. [Red]












