Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 6 Nov 2026 ·

Dikawal Dasco, Mulai 1 Januari 2027 PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu


 Wakil Ketua DPR RI, Prof.Dr.Ir.H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Prof.Dr.Ir.H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist

Jakarta – DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati pengangkatan seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu lintas profesi mulai 1 Januari 2027.

Kesepakatan krusial ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at, 6 November 2026.

“Alhamdulillah, satu langkah penting untuk memberi kepastian bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi akhirnya bisa kita dorong bersama. Hari ini DPR RI dan pemerintah duduk bersama membahas langkah penataan, termasuk untuk guru, dosen, damkar, tenaga medis, Satpol PP dan profesi lainnya,” Terang Dasco, Jum’at, (06/11/2026).

Dasco berharap kebijakan tersebut memberi kepastian dan ketenangan bagi masa depan pegawai non-ASN dan PPPK

“Semoga proses ini benar-benar memberi kepastian dan ketenangan bagi mereka yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor,” Tandasnya.

Kebijakan yang dikawal langsung oleh Dasco ini membawa beberapa poin penting diantaranya adalah ;

1. Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi

Peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu tidak lagi terbatas pada tenaga kependidikan (tendik), melainkan diperluas ke berbagai lini profesi, seperti:

  • Guru dan Dosen
  • Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis
  • Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)
  • Satpol PP
  • Tenaga Teknis dan Pelaksana lainnya.

2. Kesempatan Istimewa Menuju CPNS 2027

Bagi pegawai yang telah berhasil beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, pemerintah memberikan karpet merah berupa kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027.

Terkait hal ini, pemerintah bahkan sedang mempertimbangkan aturan khusus mengenai kelonggaran batas usia bagi bidang-bidang tertentu agar tetap bisa mendaftar.

3. Perpanjangan Masa Kontrak Desember 2026

Untuk mengantisipasi masalah pemutusan hubungan kerja, disepakati pula perpanjangan masa kerja bagi tenaga non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026, mencakup:

• Sekitar 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik.

• Sekitar 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama.

• Tenaga kesehatan dan medis non-ASN.

Mengapa Proses Ini Dikawal Ketat?

Langkah koordinasi yang diinisiasi oleh Sufmi Dasco Ahmad bertujuan memastikan akurasi data kepegawaian dan kepastian karier.

Selain itu, Dasco dan pihak kementerian (seperti Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu) tengah merumuskan relaksasi fiskal agar anggaran daerah tidak terbebani, sehingga penataan ASN ini berjalan tanpa ada opsi pemberhentian pegawai. [Red]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejarah Dunia, Jimly Asshiddiqie: Penyadapan Presiden Oleh Mantan Kapolri Belum Pernah Terjadi

6 November 2026 - 07:39

Soal Penyadapan Presiden, Ketua Umum PP Polri: Itu Pengkhianat, Harus Ditindak Tegas

5 November 2026 - 21:11

Bulan Desember PSEL Palembang Siap Beroperasi, Tangerang Raya Kapan?

5 November 2026 - 14:50

Ada Pengalihan Isu Jadi Cawapres, Sufmi Dasco Ahmad: Saya Pastikan Itu Hoax!

5 November 2026 - 08:10

Istana Tegaskan Bahwa Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah pada Perbuatan Makar

4 November 2026 - 22:54

Yusril Tegaskan Siapapun yang Terlibat dalam Kasus Penyadapan Presiden Akan Diperiksa, Termasuk Mantan Presiden

4 November 2026 - 20:21

Trending di Nasional