Serang – Pemerintah Provinsi Banten menjadi pelopor penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Mitra Pemerintah Daerah (Non-APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya memperkuat kolaborasi pembangunan bersama dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Banten dan Forum CSR Banten tersebut berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, Kamis, 5 November 2026.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa melalui Musrenbang Non-APBD diharapkan dapat menguatkan partisipasi dan kolaborasi pembiayaan untuk pembangunan Banten yang inklusif dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan agenda pembangunan Provinsi Banten, aspirasi masyarakat dan potensi kontribusi dunia usaha melalui CSR agar lebih terarah,” Ungkap Andra, Kamis (05/11/2026).
Meskipun forum ini membahas program di luar APBD, substansinya tetap mendukung agenda pembangunan yang telah dirumuskan pemerintah daerah melalui Musrenbang reguler dan dokumen RPJMD.
“Kami berharap forum ini menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat, program-program yang dilaksanakan oleh para mitra pembangunan juga sesuai dengan target yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Banten,” Tandas Andra.
Diketahui bahwa kegiatan Musrenbang Non-APBD diikuti oleh dari unsur perusahaan, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, media massa, lembaga kemasyarakatan, serta perangkat daerah.
Musrenbang Non-APBD sendiri adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan (seperti dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media) untuk membiayai program atau usulan pembangunan yang tidak terakomodasi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). [red]












