Jakarta – Dalam rangka memperkuat pencegahan peredaran narkoba hingga tingkat desa dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dicanangkan Polri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bakal dilibatkan dalam untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba hingga tingkat desa.
Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan puluhan ribu desa ditargetkan bakal mendapat penguatan program, sehingga pengentasan narkotika tidak hanya dilakukan di perkotaan.
“Jumlah 75.266 desa, insya Allah akan menjadi fokus kami (agar) narkoba tidak menyasar warga di desa,” Ungkap Yandri usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jumat, 30 Oktober 2026.
Yandri melanjutkan pihaknya akan melibatkan 10 asosiasi desa yang terdiri dari kepala desa, Badan Pemasyarakatan Desa (BPD), perangkat desa, mantan kepala desa, dan asosiasi masyarakat desa.
Kekuatan organisasi desa setempat memiliki pengaruh dan kekuatan yang cukup besar untuk menjadi roda penggerak program pencegahan narkoba. Dia mengklaim anggota BPD hampir mencapai 600 ribu orang, sedangkan perangkat desa hampir satu juta orang.
“Kalau kekuatan organik ini kami maksimalkan, insya Allah program yang bagus ini bisa kami kawal secara bersama-sama dan insya Allah bisa berhasil,” Tandasnya. [Red]












