Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerangkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan bakal segera disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI.
“Saya bersama pimpinan Komisi IX DPR RI, anggota Panja, dan pemerintah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan sepakat dibawa ke Paripurna,” Ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.
Menurut Dasco, delapan fraksi dan pemerintah sepakat membawa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke paripurna untuk pengambilan keputusan menjadi undang-undang.
“Pembahasannya telah menerima masukan dari serikat pekerja, komunitas ojol, pengusaha, dan masyarakat,” Tambahnya.
Daco berharap dengan adanya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat memperkuat Pelindungan pekerja dan kepastian bagi dunia usaha.
“Setiap Orang yang bekerja berhak atas Pelindungan dan kepastian dalam Mencari nafkah, Kami berharap aturan ini memperkuat pelindungan pekerja serta kepastian bagi dunia usaha,” Pungkasnya. [Red]












