Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 17 Jul 2026 ·

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 


 Petugas DPUPR Kota Tangerang saat perbaiki jalan raya Bayur Periuk, Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Petugas DPUPR Kota Tangerang saat perbaiki jalan raya Bayur Periuk, Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan berperan aktif memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat berkontribusi mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelas Taufik.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan kanal pengaduan resmi yang disiagakan selama 24 jam penuh setiap harinya.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang ada di aplikasi Tangerang LIVE atau menghubungi 0811-1500-152 (WhatsApp).

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi di atas akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” tambahnya.

Berikut cara memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang, di antaranya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel Anda.
  2. ⁠Daftar dan masuk aplikasi Tangerang LIVE yang telah diunduh.
  3. ⁠Pilih fitur “LAKSA” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
  4. Isi detail pengaduan disertai lokasi
  5. ⁠Unggah bukti pengaduan berupa foto atau video pendukung agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
  6. Kirim dan pantau laporan pengaduan Anda.
  7. ⁠Cara alternatif bisa mengirim pesan melalui 0811-1500-152 (WhatsApp) dengan menyertakan format laporan, foto, dan lokasi atau melalui direct massage (DM) akun resmi @lapor_laksa (Instagram). [red]
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang