Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 12 Jun 2026 ·

Aktivis ‘Geruduk’ Pergudangan Taman Tekno BSD, Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 


 Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb Perbesar

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb

Kota Tangsel – Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menggelar aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane yang terjadi pada 9 Februari 2026 lalu.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan KLH untuk segera menuntaskan kasus Pencemaran Sungai Cisadane, harus ada yang bertanggung jawab,” Ungkap Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, Jum’at (12/06/2026).

Menurut Fale, kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka.

“Sudah lima bulan dari kejadian perkara belum ada satupun yang ditetapkan tersangka, sia-sia konservasi yang kami lakukan bila penegakkan hukum lemah,” Tegas Fale.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Kamis (23/04/2026).

Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.

“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,”

Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026, telah memeriksa perwakilan Sinar Mas Land selaku pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menolak Lupa! Aktivis Bakal Aksi Kembali Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

11 Juni 2026 - 15:41

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

2 Juni 2026 - 13:08

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2 Juni 2026 - 12:07

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

26 Mei 2026 - 20:02

Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar Menjelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026 - 17:33

Trending di Kota Tangerang Selatan