Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 20 Mei 2026 ·

Dindik Kota Tangerang Tetapkan Pembagian Wilayah Jalur Domisili SPMB 2026


 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Pemkot Tangerang telah resmi menetapkan pembagian wilayah untuk jalur domisili wilayah pada SPMB 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah ditetapkan berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini dinilai dapat memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/26).

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah disosialisasikan, jalur domisili wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 (SD) dan 26-27 Juni 2026 (SMP).

”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” tambahnya.

Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:

1. Wilayah 1

– Kecamatan Larangan

– Kecamatan Karang Tengah

– Kecamatan Ciledug

– Kecamatan Pinang

– Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Cipondoh)

2. Wilayah 2

– Kecamatan Tangerang

– Kecamatan Cipondoh

– Kecamatan Batuceper

– Kecamatan Benda

– Kecamatan Neglasari

3. Wilayah 3

– Kecamatan Periuk

– Kecamatan Karawaci

– Kecamatan Cibodas

– Kecamatan Jatiuwung

[red]

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Tangerang Sachrudin Serukan Harmonisasi Pekerja dan Pelaku Usaha

20 Mei 2026 - 22:20

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

20 Mei 2026 - 20:22

Serius Tangani Banjir, Andra Soni-Sachrudin Percepat Normalisasi Situ Bulakan

20 Mei 2026 - 18:03

Kota Tangguh Bencana, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC)

20 Mei 2026 - 15:48

Untuk Keselamatan dan Urai Kemacetan, Sachrudin Tancap Gas Rencana Pembangunan Flyover Sudirman

19 Mei 2026 - 20:31

Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda

19 Mei 2026 - 19:07

Trending di Kota Tangerang