Kota Tangsel – Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasat reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, seperti dikutip Antara, Kamis (23/4/2026).
Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.
“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,” sambungnya.
Sebelumnya Kejari Kota Tangsel juga telah memanggil dan memeriksa dua orang dari pihak pengelola utama kawasan Taman Tekno BSD.
“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut gugatan perdata perkara tersebut telah rampung, dan tinggal melanjutkan proses hukum jika terdapat unsur pidana.
“Gugatan secara perdata telah selesai diajukan pada pekan kemarin, sebab sudah keluar hasil lab dari Febrida yang menunjukkan seberapa besar cemaran itu. Sementara unsur pidananya itu nanti kepolisian dan aparat hukum berwenang lainnya,” Tandasnya.[red]











