Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Edukasi · 21 Apr 2026 ·

Pernyataan Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd terkait Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini


 Tokoh perempuan, Dr.Giwo Rubianto. Foto: ist Perbesar

Tokoh perempuan, Dr.Giwo Rubianto. Foto: ist

Artikel – Hari ini bukan sekadar tanggal (21 April 2026). Ini adalah titik yang telah lama kami nantikan, melalui perjalanan panjang yang dipenuhi kesabaran, kelelahan, bahkan rasa putus asa yang kerap tak terucap.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, pengesahan RUU PPRT menjadi momen bersejarah bagi perjuangan perempuan Indonesia. Sebuah ikhtiar panjang yang dahulu sering dianggap tidak mendesak, kini akhirnya hadir sebagai kenyataan. Saya, Giwo Rubianto, merasakan haru yang mendalam atas capaian ini.

Selama lebih dari 22 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini diperjuangkan, dibahas, dan diperjuangkan kembali tanpa henti. Dua dekade lebih yang bukan hanya angka, tetapi jejak panjang perjuangan, konsistensi, dan keberanian.

Saya masih mengingat dengan sangat jelas perjalanan bersama, saat saya menjadi Ketua Umum Kowani, bersama dengan berbagai organisasi perempuan, termasuk JALA PRT, dan juga bersama Komnas Perempuan, dalam terus menyuarakan satu hal yang tidak pernah berubah: bahwa pekerja rumah tangga adalah manusia, adalah warga negara, dan berhak atas perlindungan serta martabat yang setara.

Perjuangan ini bukan perjalanan singkat. Ini adalah kerja panjang bertahun-tahun, yang diisi oleh kesabaran, keyakinan, dan keberanian untuk tetap bersuara meskipun sering tidak didengar.

Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, kepada Presiden, dan kepada DPR yang telah mengambil langkah penting ini. Namun dengan tegas saya menyatakan: ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.

Undang-undang ini tidak boleh berhenti sebagai teks hukum. Ia harus hidup dalam praktik. Ia harus memberikan perlindungan nyata. Ia harus menghadirkan rasa aman. Dan ia harus mengangkat martabat para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam diam.

Hari Kartini tahun ini mengingatkan kita bahwa semangat perempuan tidak pernah padam, ia hidup dalam suara yang terus bersuara, dalam langkah yang tidak berhenti, dan dalam harapan yang tetap dijaga.

Dengan penuh syukur, hormat, dan tanggung jawab sejarah, kami menegaskan: perjuangan ini telah membuka pintu, dan kini tugas kita bersama adalah memastikan pintu itu tidak pernah tertutup kembali bagi keadilan.

Penulis: Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sanusi: Gaya Sachrudin Memimpin Tangerang: Kuping di Bawah, Anggaran di Prioritas

22 April 2026 - 12:37

Muh.Arman Alwi: Negara Ramai Bicara atau Negara Maju Bekerja?

19 April 2026 - 12:52

Refleksi 79 Tahun HMI: Meneguhkan Khitah Perjuangan di Era Disrupsi Digital

5 Februari 2026 - 12:08

Harmonisasi Tanpa Degradasi: Mengunci Celah Miras dan Pelacuran Lewat Matematika Radius di Kota Tangerang

21 Januari 2026 - 05:15

Bank Banten Menguat, Literasi Keuangan Diperluas Dorong Ekonomi Rakyat

19 Januari 2026 - 17:16

Abrory Ben Barka: Pilkada oleh DPRD, Demokrasi yang Konstitusional

7 Januari 2026 - 08:45

Trending di Edukasi