Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 3 Mar 2026 ·

‘Acuh’ Saat Air Baku Cisadane Tercemar, Aktivis Minta Menteri PU Tidak Perpanjang SIPPA Usaha Industri


 Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist Perbesar

Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist

Tangerang – Dinilai tidak peduli dan acuh saat air baku Sungai Cisadane tercemar, Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum tidak memperpanjang Surat Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Air Permukaan (SIPPA) untuk usaha industri.

“Begitu Cisadane diambang batas semua Stop, lalu mereka sibuk menetralisir water treatment-nya masing-masing. Sementara air baku-nya, Sungai Cisadane itu sendiri mereka acuhkan, tidak ada upaya untuk bantu menetralisir, jadi, yah udahlah yang gak peduli gak usah diperpanjang lagi SIPPA-nya,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus saat diskusi “Cisadane Tercemar, Siapa Peduli?”, Senin (02/03/2025).

Ade mencatat lebih kurang 59 Perusahaan diwilayah Tangerang mengambil air permukaan Sungai Cisadane untuk kebutuhan usaha industri.

“Ada yang SIPPA-nya kadaluarsa, ada yang tahun ini dan tahun depan habis, datanya kita pegang, catatan monitoring dan evaluasi kami dilapangan akan kami sampaikan kepada Gubernur dan Kementerian PU untuk jadi bahan pertimbangan,” Sambungnya.

Selain mendesak Kementerian PU untuk tidak memperpanjang SIPPA, Kalung juga konsisten mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menetapkan tersangka atas tercemarnya Sungai Cisadane yang mengakibatkan jutaan ikan mati dalam sekejap.

“Tidak ada ruang dan toleransi bagi Pencemar Sungai Cisadane, Tangkap segera! Atau kami turun kembali. Karena jika perdata kalau disuruh menghitung kerugian tentu tidak ternilai, karena mereka tidak mampu mengembalikan upaya restorasi dan pelestarian Cisadane yang selama ini telah dilakukan,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin Ajak JPPPM Terus Tebarkan Ilmu dan Manfaat Pesantren ke Tengah Masyarakat

19 Agustus 2026 - 18:59

Pemkot Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Sekolah Melalui Edukasi dan Simulasi 

19 Agustus 2026 - 17:30

Hadapi Musim Kemarau, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Perkuat Cadangan Air Bersih

18 Agustus 2026 - 19:30

Proyek Perbaikan Ruas Jalan Marsekal Suryadarma Kota Tangerang Resmi Dimulai

18 Agustus 2026 - 16:22

Terima Lencana Dharma Bakti Pramuka, Maryono: Terus Berkarya dan Peduli Sesama

18 Agustus 2026 - 12:00

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Manfaatkan Diskon PKB Hingga 40 Persen 

18 Agustus 2026 - 11:25

Trending di Kota Tangerang