Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 27 Jan 2026 ·

Tingkatkan Layanan Kedaruratan, Wali Kota Serang Luncurkan Mobil Siaga UPZ 24 Jam


 Peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Foto: ist Perbesar

Peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Foto: ist

Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kedaruratan sosial.

Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Selasa 27 Januari 2026.

Kendaraan operasional ini disiagakan khusus sebagai sarana quick response atau respons cepat pemerintah terhadap aduan masyarakat maupun penanganan korban bencana di wilayah Kota Serang.

Fasilitas ini dapat diakses oleh warga secara gratis dan beroperasi penuh selama 24 jam.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa pengadaan mobil layanan ini merupakan bukti efisiensi tata kelola pemerintahan.

Fasilitas ini hadir tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Mobil UPZ ini untuk operasional percepatan terkait quick response aduan masyarakat yang terkena musibah. Layanan ini gratis dan siaga 24 jam untuk warga Kota Serang,” ujar Budi Rustandi usai peresmian.

Sebagai implementasi perdana, unit reaksi cepat ini langsung diterjunkan untuk menangani musibah warga yang tenggelam di kawasan bekas galian C, Kecamatan Taktakan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Pemkot Serang juga bersinergi dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata. Kami menandatangani MoU dan langsung action. Santunan diberikan melalui anggaran kemitraan dengan BWA tanpa menggunakan APBD,” tegas Wali Kota.

Guna memastikan pelayanan berjalan lebih terstruktur dan responsif, Pemkot Serang juga melakukan penataan mekanisme pengaduan.

Layanan aduan masyarakat yang sebelumnya tersebar kini akan dipusatkan di Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Langkah ini diambil agar setiap laporan warga dapat terdata dan ditindaklanjuti dengan lebih sistematis.

Meski saat ini baru tersedia satu unit armada, Wali Kota optimistis jumlah kendaraan pelayanan akan bertambah seiring dengan kuatnya dukungan dari mitra pembangunan.

Ke depan, dukungan tambahan kendaraan dari BWA juga diproyeksikan untuk mendukung program prioritas pemberantasan buta aksara melalui gerakan “Serang Mengaji”.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak ini sangat luar biasa karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tanpa membebani keuangan daerah,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

3 Juni 2026 - 19:24

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

3 Juni 2026 - 18:03

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Trending di Banten