Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 26 Des 2025 ·

Bantu Atasi Sampah Tangsel, Gubernur Andra Soni Jembatani Kerjasama dengan Pemkot Serang: Sementara, Sambil Menunggu PSEL


 Gubernur Banten Andra Soni saat Melihat Langsung pengolahan sampah mandiri di Fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rizal Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Melihat Langsung pengolahan sampah mandiri di Fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rizal

Serang, – Gubernur Banten Andra Soni menerangkan bahwa Pemprov Banten telah menjembatani kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang dalam penanganan sampah. Langkah tersebut sebagai upaya cepat penanganan darurat sampah di Kota Tangsel, mengingat TPA Cipeucang sudah over kapasitas.

Menurut Andra, Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, hanya tinggal memasuki tahapan teknis.

“MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan teknis lain yang harus ditempuh, mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” Tegas Andra, Jum’at, (26/12/2025).

Sambil menunggu realisasi kerja sama tersebut, Andra berharap TPA Cipeucang dapat kembali dioperasikan hingga akhir Desember untuk menekan penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat.

“Hasil diskusi dengan pak Wali Kota Tangsel, Landfil 3 dan 4 TPA Cipeucang bisa dioperasikan, terkait dengan tuntutan warga agar segera diselesaikan untuk mendapatkan titik temu,” Terangnya.

Andra menegaskan bahwa pengangkutan sampah ke TPA Cilowong bersifat sementara sambil menunggu proyek Waste to Energy melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi pada tahun 2028 mendatang.

“Jangka Panjang Penanganan sampah berdasarkan Perpres 109 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Tangerang Raya, terbaru Pemerintah Pusat juga menetapkan Kabupaten Serang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Serang Raya, terlebih kemungkinan Tangsel sendiri menjadi lokasi PSEL. Insyaallah sesuai target pada Tahun 2028 PSEL sudah berjalan semua,” Jelas Andra.

Dalam penanganan sampah di hulu atau disumber, Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten akan menggencarkan edukasi komunikasi perubahan perilaku kepada masyarakat.

“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan dihilir saja, namun juga harus dimulai dari hulunya yaitu dirumah, dikantor, disekolah dan dipasar, maka edukasi komunikasi perubahan perilaku menjadi penting untuk sama-sama kita gencarkan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait melalui skema Pentahelix,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelopor Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan dari Mendikdasmen

25 Mei 2026 - 22:59

Gubernur Andra Soni Kukuhkan Forum CSR Banten, Tekankan Sinergi dengan Program Pemerintah

25 Mei 2026 - 17:18

Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Gubernur Andra Soni Tekankan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

25 Mei 2026 - 13:57

Cegah Banjir, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Bebersih Kali

23 Mei 2026 - 18:49

Hadiri Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok, Andra Soni Promosikan Banten sebagai Pusat Industri Strategis

22 Mei 2026 - 22:16

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

22 Mei 2026 - 19:44

Trending di Banten