Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 15 Jul 2026 ·

Pemprov Banten Komitmen Jadikan SAKIP Sebagai Instrumen Manajemen Peningkat Kinerja


 Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menjadikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan hanya sekadar instrumen administrasi semata, tapi jauh dari itu SAKIP sebagai instrumen manajemen peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Hal itu diungkapkan Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, perkembangan implementasi SAKIP di Provinsi Banten pada tahun 2025 memperoleh nilai sebesar 69,50 dengan predikat B (baik). Sementara untuk capaian reformasi birokrasi Provinsi Banten tahun 2025 menunjukkan nilai 89,83 (A-), yang berarti tata kelola birokrasi yang semakin kuat.

Namun demikian, Deden menyadari jika predikat B yang diraih itu belum menjadi tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi benar-benar menghasilkan kinerja yang dirasakan masyarakat.

“Bagaimana capaian Reformasi Birokrasi (RB) tersebut dapat sepenuhnya tercermin dalam peningkatan nilai SAKIP, sehingga tata kelola yang baik menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata,” katanya.

Untuk itu, seluruh program kinerja harus berbasis berdampak bagi masyarakat. Salah satu upayanya agar seluruh perangkat daerah wajib memperkuat pohon kinerja, memperjelas indikator, dan memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan momentum ini sebagai titik penguatan budaya kinerja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Deden juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun sistem birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan berdampak nyata, sehingga pelayanan publik di Provinsi Banten semakin berkualitas dan tidak lagi memandang SAKIP sebagai tanggung jawab satu organisasi saja.

“Ke depan, orientasi kita bukan lagi pada banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi pada outcome, manfaat, dan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap program harus mampu menjawab persoalan pembangunan dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rina Dewiyanti mengatakan, pelaksanaan Pra Evaluasi SAKIP 2026 ini merupakan bagian dari persiapan Pemprov Banten dalam menghadapi evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB. Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Melalui ini diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan dilakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan sampai evaluasi kinerjanya,” katanya.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nurhasni menambahkan, jika melihat perjalanan beberapa tahun sebelumnya, nilai SAKIP untuk Provinsi Banten menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Misalnya, pada aspek reformasi birokrasi, Pemprov Banten berhasil meningkatkan dari BB tahun 2023 menjadi A- pada tahun 2024 serta mampu mempertahankannya di tahun 2025.

“Saya berharap di tahun ini sampai seterusnya dapat meningkat menjadi AA,” katanya.

Hal itu menunjukkan reformasi birokrasi di Provinsi Banten sudah relatif cukup kuat. Kemudian pada aspek SAKIP, capaian Pemprov Banten juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 61 pada tahun 2020 menjadi 90 pada tahun 2025.

“Ini menunjukkan ada upaya yang konsisten dalam membangun sistem kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Namun demikian, predikat itu masih dalam kategori B secara umum. Butuh perjuangan untuk terus meningkat ke level yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, agenda ini bukan sekadar mempertahankan nilai evaluasi, tapi bagaimana memastikan seluruh perangkat daerah mampu menerapkan manajemen kinerja yang hidup dalam keseharian organisasi.

“Menjadi budaya organisasi,” katanya.[red]

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Guru Ngaji Direnovasi: Terimakasih Pak Gubernur Banten

2 September 2026 - 22:47

Pemprov Banten Jemput Bola Berikan Pelayanan Publik, Mulai dari CKG hingga NIB Gratis

2 September 2026 - 18:29

Gubernur Andra Soni Dukung Produksi Film yang Mengangkat Budaya dan Wisata Banten

2 September 2026 - 16:31

Bangun Fondasi Ketahanan Pangan, Gubernur Andra Soni Resmikan 7 Daerah Irigasi

2 September 2026 - 12:30

Optimalkan Peran Swasta dalam Pembangunan Non APBD, Pemprov Banten Tata CSR 

1 September 2026 - 20:54

Wujudkan Kesejahteraan Petani, Gubernur Andra Soni Terapkan Pertanian Modern PM-AAS

1 September 2026 - 20:41

Trending di Banten