Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 28 Nov 2025 ·

Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat Menerima Penghargaan Paritrana Awards. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat Menerima Penghargaan Paritrana Awards. Foto: ist

TANGSEL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya, terutama kelompok pekerja rentan dan warga berpenghasilan rendah untuk tahun 2026 sd 2030.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab negara di tingkat daerah.

“Pemerintah harus hadir, terutama untuk warga yang bekerja dalam kondisi rentan dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran sendiri. Itulah sebabnya kami mengalokasikan APBD untuk membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan pekerja bukan PNS,” kata Benyamin.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian regulasi yang diterbitkan Pemkot Tangsel dalam delapan tahun terakhir.

Regulasi itu menjadi fondasi perlindungan sosial yang menyasar berbagai profesi hingga masyarakat umum, di antaranya:

– Peraturan Wali Kota No. 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

– Perwal No. 25 Tahun 2019 tentang Perlindungan Jamsostek bagi Ketua RT/RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan.

– Perwal No. 75 Tahun 2022 tentang Jaminan Kecelakaan dan Kematian bagi masyarakat penerima imbalan dari pemerintah.

– Perwal No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Miskin.

Menurut laporan BPJS Ketenagakerjaan per September 2025, jumlah pekerja di Kota Tangsel mencapai 338.779 orang.

Di antara jumlah tersebut, masih terdapat kelompok pekerja rentan dan masyarakat miskin yang memerlukan dukungan pendanaan agar bisa terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apabila tersedia anggaran, kita dapat mengelola perlindungan untuk 11.250 tenaga kerja rentan mulai tahun 2026. Perhitungannya adalah iuran sebesar Rp 17.000 per orang setiap bulan selama 12 bulan,” jelasnya.

Dari kalkulasi tersebut, terdapat dua komponen yang belum teranggarkan, yaitu:

– Pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan: Rp2.295.000.000

– Program pendataan pekerja rentan dan sosialisasi Rp500.000.000

Total kebutuhan tambahan mencapai Rp2,79 miliar yang rencananya akan diusulkan dalam penyusunan APBD Tahun 2026.

Benyamin berharap perluasan perlindungan sosial ini dapat menekan kerentanan ekonomi warga dan memberi rasa aman bagi pekerja sektor informal.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat ketahanan sosial dan ekonomi Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BBWS Ciliwung Cisadane Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kelurahan Kranggan Kota Tangsel

18 Juli 2026 - 22:42

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Tangsel Kebakaran

8 Juli 2026 - 20:35

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Benyamin Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

20 Juni 2026 - 11:05

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Trending di Kota Tangerang Selatan