Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 26 Nov 2025 ·

Tegas! Gubernur Banten Andra Soni Bakal Tindak Tambang Ilegal


 Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Andra Soni.

Gubernur menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam melaksanakan langkah-langkah penataan kawasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah kementerian khususnya terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” kata Andra Soni.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menuturkan bahwa kunjungan tersebut juga membahas rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian masuk wilayah Provinsi Banten.

“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal. Setelah itu dilanjutkan dengan proses pemulihan kawasan.

“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

14 Mei 2026 - 19:33

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah 

13 Mei 2026 - 12:08

Trending di Banten