Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 24 Okt 2025 ·

PSEL Kota Tangerang dan Tangsel Batal, Dipusatkan di Kabupaten Tangerang


 Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan batal terlaksana, proyek akan digabung dan dipusatkan di TPA Jati Waringin Kabupaten Tangerang.

Keputusan pembatalan tersebut merupakan perintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” Ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurrofiq saat meninjau TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Hanif menerangkan bahwa saat ini Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sedang melakukan proses kualifikasi terhadap para pengembang dan kontraktor pelaksana.

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan waste to energy untuk daerah algomerasi Tangerang ini,” tambahnya.

Pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai pada 2026 dan diproyeksikan selesai dalam waktu dua tahun.

“Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu waste to energy,” Pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Sungai Jaga Kehidupan, Clean Up Cisadane Bersihkan 8,5 Ton Sampah

24 Juni 2026 - 20:42

Bupati Tangerang Tutup Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang

24 Juni 2026 - 19:32

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

24 Juni 2026 - 17:59

Budayakan Kesiapsiagaan Lewat Keltana, Maryono: Jangan Tunggu Bencana Baru Bersiap

24 Juni 2026 - 17:20

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

24 Juni 2026 - 17:12

Perkuat Gampang Kerja, Wali Kota Buka Job Fair dengan 15.000 Lowongan Kerja

24 Juni 2026 - 13:30

Trending di Kota Tangerang