Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 20 Sep 2025 ·

Waduh! KPK Sebut 400 Travel Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Ada Travel Tangerang?


 Ilustrasi Travel Haji: Ist Perbesar

Ilustrasi Travel Haji: Ist

Jakarta – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

“Itu kan hampir 400 travel yang membuat penanganan kasus juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm. Masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” kata Asep, Jumat (19/9).

Asep mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menelusuri aliran uang hasil jual beli kuota haji tambahan tersebut. KPK menduga ada pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ dana korupsi.

“Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhentinya di siapa. Kami yakin benar ada juru simpannya, dan sedang kami identifikasi,” ucapnya.

Asep juga memastikan uang hasil dugaan korupsi tidak berhenti di pimpinan lembaga, melainkan pada pihak lain yang menjadi penampung. Penelusuran aliran uang dilakukan KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi. Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” tandasnya.

Diketahui bahwa KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Berdasarkan aturan, kuota tambahan itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SK Nomor 130 Tahun 2024 yang menetapkan pembagian kuota 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan angka tersebut, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lalu, adakah biro perjalanan haji atau travel dari Tangerang masuk dalam daftar tersebut? TangerangPos masih mendalami dan menggali informasi mengenai hal tersebut.[red]

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen

24 Juni 2026 - 20:30

Dihadiri Staf Khusus Presiden Kazakhstan, Gekrafs Resmi Lantik Perwakilan dan Buka Peluang Kolaborasi Ekraf di Asia Tengah

24 Juni 2026 - 17:35

Gekrafs Perluas Jejaring Global, Lantik DPLN Azerbaijan dan Kazakstan dalam Creative Economy Diplomatic Mission 2026

20 Juni 2026 - 12:25

Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Aspirasi Mahasiswa Segera Peroleh Solusi Nyata

19 Juni 2026 - 23:36

Gubernur Banten Andra Soni Beri Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17

18 Juni 2026 - 17:46

Trending di Nasional