Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 15 Sep 2025 ·

Respon Tuntutan Rakyat, Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD


 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Meresmikan MPP Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Meresmikan MPP Kota Tangerang. Foto: ist

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta Kepala Daerah merespon tuntutan rakyat dengan segera melakukan revisi Peraturan Kepala Daerah mengenai Tunjangan Rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” tegas Tito, usai rapat denngar pendapat dengan DPR RI, Senin (15/09/2025).

Kata dia, pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Kalau rumah negaranya belum ada diberikan tunjangan perumahan, sehingga akhirnya diberikanlah tunjangan perumahan, di situ disebutkan tunjangan perumahan dengan perkada, jadi menentukan kepala daerah kebesarannya,” katanya.

Tito juga meminta masyarakat agar tidak menyalahkan kepala daerah yang baru menjabat, karena kebijakan tersebut merupakan produk lama.

“Tolong, jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Saya sudah cek DKI, Jateng, Jawa Barat nggak tahu, ini kebijakan lama saat itu,” tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Diciduk Kejaksaan Agung

3 Juni 2026 - 12:35

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove

3 Juni 2026 - 11:46

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

MoU GEKRAFS dan RRI, Kawendra: Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia

2 Juni 2026 - 19:39

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Trending di Nasional