Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 12 Sep 2025 ·

Diskominfo Tangsel Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik: Tekankan Kualitas Pelayanan


 Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist Perbesar

Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis layanan informasi publik, dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan dan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus.

Bimtek diselenggarakan di Ruang Command Center, Puspemkot Tangsel, pada Kamis (11/09/2025), yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin.

Dalam kesempatannya, Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Diskominfo bersama perangkat daerah lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik khususnya informasi publik.

“Tanpa adanya pengetahuan dan kemampuan pelayanan informasi publik dan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam kerangka kerja memperoleh data, mengelola dan publikasi informasi, badan publik akan sulit memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Dalam bimtek ini juga turut hadir, sekretaris dinas masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel. Hal ini penting, sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan informasi publik yang optimal.

Selain itu, Tb. Asep menekankan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana di perangkat daerah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan informasi.

“Seperti ruang layanan, penyediaan formulir permohonan dan keberatan. Petugas layanan, dan penyiapan data maupun informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memiliki pengetahuan dalam penyelesaian sengketa informasi,” jelasnya.

Dengan demikian diharapkan ke depannya, bahwa kualitas pelayanan informasi publik di Pemkot Tangsel semakin berkualitas. [red]

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BBWS Ciliwung Cisadane Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kelurahan Kranggan Kota Tangsel

18 Juli 2026 - 22:42

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Tangsel Kebakaran

8 Juli 2026 - 20:35

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Benyamin Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

20 Juni 2026 - 11:05

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Trending di Kota Tangerang Selatan