Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 20 Agu 2025 ·

Tolak Reklamasi Laut di Pesisir Tangerang, Aktivis Lingkungan Bakal Gelar Aksi Simpatik


 Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal menggelar aksi simpatik di lokasi yang diduga terdapat aktivitas penimbunan material diatas laut atau reklamasi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah pekan ini kita akan gelar aksi simpatik dilokasi (Reklamasi Laut), Pesisir Tangerang,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Rabu (20/08/2025).

Ade menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi dugaan Reklamasi tersebut kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

“Alhamdulillah direspon dengan baik oleh Bu Kadis, katanya segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan bersama KKP, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan update hasil kunjungan lapangan tersebut,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa aksi simpatik yang akan digelar dalam waktu dekat ini sebagai bentuk upaya mitigasi kerusakan ekosistem laut dan pencegahan bencana di wilayah pesisir Tangerang.

“Reklamasi Laut merupakan pelanggaran serius, setiap kegiatan harus memiliki izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku, bila belum berizin kami minta segera hentikan aktivitasnya sekarang juga, dan bila sudah kantongi izin kami minta untuk dilakukan kaji ulang mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan ekosistem laut, terlebih mengganggu mata pencaharian nelayan disana,” jelasnya.

Ade menyadari bahwa menghentikan reklamasi laut adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, namun dirinya memiliki keyakinan bahwa Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, diharapkan reklamasi dapat dihentikan dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong

11 Juni 2026 - 14:45

Tanam Mangrove Bareng Bupati Tangerang, PT IKPP Lanjutkan Upaya Rehabilitasi Lingkungan

10 Juni 2026 - 16:57

Kawal Isu Lingkungan Hidup, Enviromental Journalist Network Resmi Dideklarasikan

10 Juni 2026 - 15:00

Wabup Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas Dari Segala Tindakan Kekerasan

10 Juni 2026 - 14:49

Bupati Tangerang dan Jaringan Jurnalis Lingkungan Tanam 10.000 Pohon Mangrove

10 Juni 2026 - 12:42

Kontingen Kabupaten Tangerang Optimistis Rebut Juara Umum POPDA & PEPAPERDA Banten

8 Juni 2026 - 23:29

Trending di Kabupaten Tangerang