Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 25 Jul 2025 ·

Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten


 Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten saat menggelar aksi simpatik Didepan Gedung Kejaksaan Agung RI Menuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist Perbesar

Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten saat menggelar aksi simpatik Didepan Gedung Kejaksaan Agung RI Menuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist

Jakarta – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diduga dilakukan oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.

Berdasarkan pantauan dilapangan aksi yang dilakukan didepan gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BPO Rp39 Milyar Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,”.

Koordinator Citizenry Banten Fale Wali mengatakan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan Agung yang telah memerintahkan Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

“Aksi Kami sebagai bentuk apresiasi kepada JamPidsus Kejagung yang telah melimpahkan berkas ke Kejati Banten untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Pengelolaan BPO oleh Mantan Pj Gubernur Banten, dan sudah dimulai proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025,” Ungkap Fale.

Fale menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus BPO tersebut, dan berharap hasil penyelidikan dan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan Tersangka.

“Kami akan kawal terus, ini menyangkut duit rakyat Banten yang harusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan masuk kantong Penjabat, kami percaya kejaksaan segera tetapkan tersangka” Tegasnya.

Aksi hari ini menurut Fale merupakan langkah awal pihaknya mengawal kasus tersebut, dan akan ada aksi lanjutan untuk terus mendukung Kejaksaan.

“Insyaallah Kita gelar setiap Jum’at, sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Diciduk Kejaksaan Agung

3 Juni 2026 - 12:35

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove

3 Juni 2026 - 11:46

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

MoU GEKRAFS dan RRI, Kawendra: Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia

2 Juni 2026 - 19:39

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Trending di Nasional