Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 6 Des 2025 ·

214 KDKMP Kabupaten Tangerang Terima Dana CSR


 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat menghadiri kegiatan pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan bagi KDKMP di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat menghadiri kegiatan pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan bagi KDKMP di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sabtu (06/12/25).

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan program nasional di tingkat daerah, khususnya program KDKMP.

“Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa. Dengan demikian, total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang kini telah siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Menurutnya Penyaluran CSR untuk KDKMP ini merupakan wujud komitmen nyata dalam rangka percepatan perputaran roda perekonomian di tingkat pemerintahan terkecil. KDKMP hadir sebagai instrumen pemberdayaan yang memberi ruang bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung langkah strategis ini demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga secara resmi meluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan koperasi desa/kelurahan.

“Aplikasi ini diharapkan menjadi platform yang mempermudah proses administrasi, pelaporan, transparansi, serta pengawasan operasional KDKMP, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan koperasi,” pungkasnya

Gubernur Banten, Andra Soni yang juga hadir menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui KDKMP.

“Kehadiran 274 KDKMP yang kini siap beroperasi merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.” ungkap Andra Soni.

Pihaknya juga menegaskan secara kelembagaan di provinsi Banten sudah 100% pembentukan KDKMP dengan total 1551. Pihaknya akan terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penguatan ekonomi rakyat. Dia berharap aplikasi KDKMP yang nantinya bisa direplika oleh daerah lainnya agar lebih tranparan dan akuntable

“Kami berharap inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain. Dengan dukungan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, tata kelola koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya

Dikesempatan yang sama Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah mengatakan kehadiran Jaksa Kejaksaan dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi pengurus KDKMP, tetapi menjadi tempat konsultasi agar dalam rangka pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat dikelola secara terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya.

“Kehadiran Jaksa dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, tapi jadi mitra untuk konsultasi agar pelaksanaan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya,” tandasnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Serta, melindungi dan menyelamatkan aset dan dana yang bersumber dari Pemerintah yang dialokasikan kepada Koperasi dan UMKM,” jelas Reda

Dia juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar senantiasa mengedepankan aspek integritas, kehati-hatian dalam pengelolaan dana KDKMP

“Manfaatkan momentum ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Saya juga berpesan agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” tegasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Gubernur Andra Soni Tekankan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

25 Mei 2026 - 13:57

Panaskan Mesin Partai, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Tuntaskan Muscam PK di 29 Kecamatan

24 Mei 2026 - 20:28

Wabup Intan: Keluarga Harus Jadi Benteng Hadapi Potensi Resiko Laten Era Digital

24 Mei 2026 - 20:09

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Lepas Jalan Santai dan Teken MoU Kerja Sama Pendidikan

24 Mei 2026 - 12:45

Cegah Banjir, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Bebersih Kali

23 Mei 2026 - 18:49

Bupati Tangerang Monitoring Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

23 Mei 2026 - 17:35

Trending di Kabupaten Tangerang