Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 21 Des 2022 ·

Warga Serpong Utara Keluhkan Program PTSL, Ryan Erlangga: Kita Buat Posko Pengaduan


 Warga Serpong Utara Keluhkan Program PTSL, Ryan Erlangga: Kita Buat Posko Pengaduan Perbesar

 

Kota Tangsel – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga kini masih menjadi tanda tanya besar bagi warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, program tersebut masih menjadi sebuah hisapan jempol bagi masyarakat.

Ya, program tersebut kerap menjadi kebanggaan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Ryan Erlangga (35) warga Jelupang mengatakan, dirinya siap membantu masyarakat untuk mengurusi program PTSL di Serpong Utara. “Banyak aduan soal program sertipikat tanah di Jelupang, Insya allah kita bantu,” tuturnya kepada awak media, Rabu (21/12/2022) siang.

Ryan menjelaskan, ada banyak aduan masyarakat yang telah membayar administrasi percepatan sertifikat tanah. “Ini parah, ada masyarakat yang sudah memberikan administrasi persyaratannya hingga memberikan surat tanahnya (girik-red) untuk dibuatkan sertipikat tapi sudah dua (2) tahun lebih belum jadi jadi,” ungkapnya.

“Bahkan, saya dapat aduan juga dari masyarakat ada yang sudah membayar uang administrasi dengan nominal relatif sekian ratus ribu bahkan hingga satu juta rupiah untuk biaya pengukuran tanah dan lain sebagainya tapi belum ada kejelasan sama sekali, padahal gratis,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ryan menegaskan, dirinya akan membuat posko pengaduan guna membantu masyarakat agar mendapatkan haknya.

“Dalam waktu dekat kita akan buat posko pengaduan masyarakat agar dapat diinventarisier. Saya harap masyarakat harus berani speek up, biar nanti kita langsung tanyakan BPN, sehingga masyarakat lebih cepat mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan Horison mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat menanyakan berkas dan tanda terima.

“Silakan masyarakat cek, apakah berkasnya masih di RT, Kelurahan atau sudah ada di BPN. Kalau sudah di BPN biar saya cek, karena kalau sudah di BPN pasti diberikan tanda terima, kalau belum diserahkan gimana kami ngeceknya,” ucapnya penuh canda dan tawa saat dihubungi via telepon, Rabu (21/12).

“Program PTSL ini kan semangatnya memberikan kepastian masyarakat untuk mendapatkan hak tanahnya. Program ini kan sejak tahun 2017 dan kemudian dilanjutkan kembali di tahun 2022 pasca covid-19,” jelasnya.

“Kami BPN menegaskan program ini Nol rupiah alias gratis termasuk pengukurannya, kecuali materai yang dibebankan kepada peserta program PTSL,” tegasnya. (Rendi Saputra/Bule)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Kriteria Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026 - 16:03

Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian, Benyamin: Kita Akan Tingkatkan Lagi

27 Agustus 2026 - 14:33

Jaga Kesehatan Mental, Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

26 Agustus 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang Selatan