Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 21 Des 2022 ·

Warga Serpong Utara Keluhkan Program PTSL, Ryan Erlangga: Kita Buat Posko Pengaduan


 Warga Serpong Utara Keluhkan Program PTSL, Ryan Erlangga: Kita Buat Posko Pengaduan Perbesar

 

Kota Tangsel – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga kini masih menjadi tanda tanya besar bagi warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, program tersebut masih menjadi sebuah hisapan jempol bagi masyarakat.

Ya, program tersebut kerap menjadi kebanggaan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Ryan Erlangga (35) warga Jelupang mengatakan, dirinya siap membantu masyarakat untuk mengurusi program PTSL di Serpong Utara. “Banyak aduan soal program sertipikat tanah di Jelupang, Insya allah kita bantu,” tuturnya kepada awak media, Rabu (21/12/2022) siang.

Ryan menjelaskan, ada banyak aduan masyarakat yang telah membayar administrasi percepatan sertifikat tanah. “Ini parah, ada masyarakat yang sudah memberikan administrasi persyaratannya hingga memberikan surat tanahnya (girik-red) untuk dibuatkan sertipikat tapi sudah dua (2) tahun lebih belum jadi jadi,” ungkapnya.

“Bahkan, saya dapat aduan juga dari masyarakat ada yang sudah membayar uang administrasi dengan nominal relatif sekian ratus ribu bahkan hingga satu juta rupiah untuk biaya pengukuran tanah dan lain sebagainya tapi belum ada kejelasan sama sekali, padahal gratis,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ryan menegaskan, dirinya akan membuat posko pengaduan guna membantu masyarakat agar mendapatkan haknya.

“Dalam waktu dekat kita akan buat posko pengaduan masyarakat agar dapat diinventarisier. Saya harap masyarakat harus berani speek up, biar nanti kita langsung tanyakan BPN, sehingga masyarakat lebih cepat mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan Horison mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat menanyakan berkas dan tanda terima.

“Silakan masyarakat cek, apakah berkasnya masih di RT, Kelurahan atau sudah ada di BPN. Kalau sudah di BPN biar saya cek, karena kalau sudah di BPN pasti diberikan tanda terima, kalau belum diserahkan gimana kami ngeceknya,” ucapnya penuh canda dan tawa saat dihubungi via telepon, Rabu (21/12).

“Program PTSL ini kan semangatnya memberikan kepastian masyarakat untuk mendapatkan hak tanahnya. Program ini kan sejak tahun 2017 dan kemudian dilanjutkan kembali di tahun 2022 pasca covid-19,” jelasnya.

“Kami BPN menegaskan program ini Nol rupiah alias gratis termasuk pengukurannya, kecuali materai yang dibebankan kepada peserta program PTSL,” tegasnya. (Rendi Saputra/Bule)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten

10 Mei 2026 - 22:38

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’, Menanam Pohon Jadi Gaya Hidup

9 Mei 2026 - 10:46

Aktivis Lingkungan Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

8 Mei 2026 - 15:38

Jabatan Sekda Tangsel Tahap Evaluasi, Benyamin Davnie: Tidak Ada Pansel

8 Mei 2026 - 11:10

PSSI Kota Tangsel Fokus Pembinaan Kelompok Usia Muda dan Pengembangan Sepak Bola Putri

7 Mei 2026 - 22:08

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

7 Mei 2026 - 19:43

Trending di Kota Tangerang Selatan