Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 29 Apr 2025 ·

Warga Kampung Sirnagalih Menolak Rencana Penutupan Akses Jalan Komplek Purnabakti 


 jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih. Foto: Doni Perbesar

jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih. Foto: Doni

Kota Tangerang – Warga Kampung Sirnagalih Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota tangerang dihebohkan dengan beredarnya pesan di grup WhatsApp belakangan ini.

Dimana, pesan di grup WhatsApp tersebut tekait rencana penutupan jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih secara permanen.

“Assalamualaikum, sekedar informasi bahwa pagar pembatas antara Sirnagalih dan Purnabakti akan ditutup total mulai tgl 1 mei 2025. Adapun tindaklanjut dari warga Kp Sirnagalih menunggu eksekusi dari Purnabakti terimakasih,” demikian bunyi pesan di grup WhatsApp.

Salahsatu warga Kampung Sirnagalih, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama ini jalan tersebut menjadi akses utama warga untuk beraktifitas.

“Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat sini. Kalau saja ini ditutup, kami harus memutar jauh untuk mencapai tempat kerja ataupun tempat bersekolah anak-anak kami,” ujarnya.

Menurutnya, badan jalan yang ditutup itu juga merupakan akses utama bagi siswa/siswi yang berasal dari Kampung Sirnagalih menuju SD Taman Sukarya, dan klinik Azzahra.

“Rencana penutupan jalan ini akan terjadi pada tanggal 1 Mei 2025, ini ditutup total. Jangankan mobil, sepeda motor pun tidak dapat melintas lagi,” keluhnya.

“Kalau mau pasang sementara tidak usah, mending tutup total aja. Kita juga nanti akan buat tindakan mau bendung Jalan Air pakai Beton biar warganya teriak kebanjiran,” sambungnya dengan nada kesal.

Ditempat berbeda, Ketua Umum LSM Komando M Omar Rodhi SH, meminta kepada pihak yang kompeten yaitu Lurah Karangsari, Camat dan Polsek Neglasari untuk turun tangan mencarikan solusi atas hal tersebut.

Rodhi menghawatirkan masalah ini akan berbuntut panjang karena dapat memicu keresahan warga Sirnagalih yang berujung menjadi masalah hukum karena warga setempat tidak tinggal diam dan ada upaya hukum yang akan dilakukan.

Untuk itu pendiri Kantor Hukum LBH Garda Republik ini meminta agar kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melakukan pergerakan apapun karena masalah ini akan dicarikan solusinya oleh para pihak terkait.

Menurut Rodhi, dalam hal jalanan menutup akses jalan untuk kepentingan umum secara yuridis, menurut pasal 6 Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

“Semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial dalam kandungan pengertian hak milik merupakan hak mutlak tidak terbatas dan tidak dapat diganggu gugat. Sedangkan dalam hal menutup akses keluar atau jalan yang telah digunakan sebagai jalan milik bersama termasuk perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Pasal 671 KUHPerdata yang berbunyi; jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan,” ujar Rodhi.

Berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata, perbuatan melawan hukum adalah tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.[Doni]

Artikel ini telah dibaca 441 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda

19 Mei 2026 - 19:07

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Trending di Kota Tangerang