Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 29 Apr 2025 ·

Warga Kampung Sirnagalih Menolak Rencana Penutupan Akses Jalan Komplek Purnabakti 


 jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih. Foto: Doni Perbesar

jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih. Foto: Doni

Kota Tangerang – Warga Kampung Sirnagalih Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota tangerang dihebohkan dengan beredarnya pesan di grup WhatsApp belakangan ini.

Dimana, pesan di grup WhatsApp tersebut tekait rencana penutupan jalan akses yang menghubungkan Komplek Purnabakti dengan Kampung Sirnagalih secara permanen.

“Assalamualaikum, sekedar informasi bahwa pagar pembatas antara Sirnagalih dan Purnabakti akan ditutup total mulai tgl 1 mei 2025. Adapun tindaklanjut dari warga Kp Sirnagalih menunggu eksekusi dari Purnabakti terimakasih,” demikian bunyi pesan di grup WhatsApp.

Salahsatu warga Kampung Sirnagalih, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama ini jalan tersebut menjadi akses utama warga untuk beraktifitas.

“Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat sini. Kalau saja ini ditutup, kami harus memutar jauh untuk mencapai tempat kerja ataupun tempat bersekolah anak-anak kami,” ujarnya.

Menurutnya, badan jalan yang ditutup itu juga merupakan akses utama bagi siswa/siswi yang berasal dari Kampung Sirnagalih menuju SD Taman Sukarya, dan klinik Azzahra.

“Rencana penutupan jalan ini akan terjadi pada tanggal 1 Mei 2025, ini ditutup total. Jangankan mobil, sepeda motor pun tidak dapat melintas lagi,” keluhnya.

“Kalau mau pasang sementara tidak usah, mending tutup total aja. Kita juga nanti akan buat tindakan mau bendung Jalan Air pakai Beton biar warganya teriak kebanjiran,” sambungnya dengan nada kesal.

Ditempat berbeda, Ketua Umum LSM Komando M Omar Rodhi SH, meminta kepada pihak yang kompeten yaitu Lurah Karangsari, Camat dan Polsek Neglasari untuk turun tangan mencarikan solusi atas hal tersebut.

Rodhi menghawatirkan masalah ini akan berbuntut panjang karena dapat memicu keresahan warga Sirnagalih yang berujung menjadi masalah hukum karena warga setempat tidak tinggal diam dan ada upaya hukum yang akan dilakukan.

Untuk itu pendiri Kantor Hukum LBH Garda Republik ini meminta agar kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melakukan pergerakan apapun karena masalah ini akan dicarikan solusinya oleh para pihak terkait.

Menurut Rodhi, dalam hal jalanan menutup akses jalan untuk kepentingan umum secara yuridis, menurut pasal 6 Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

“Semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial dalam kandungan pengertian hak milik merupakan hak mutlak tidak terbatas dan tidak dapat diganggu gugat. Sedangkan dalam hal menutup akses keluar atau jalan yang telah digunakan sebagai jalan milik bersama termasuk perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Pasal 671 KUHPerdata yang berbunyi; jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan,” ujar Rodhi.

Berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata, perbuatan melawan hukum adalah tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.[Doni]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 344 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata Wujudkan Lingkungan Sehat, HAKLI Gelar Plogging, Bebersih Cisadane dan Tanam Pohon

16 November 2025 - 15:57

Puncak HKN ke-61, Pemkot Luncurkan SABARIUNG dan Raih Apresiasi Kemenkes RI 

16 November 2025 - 15:09

Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

15 November 2025 - 15:47

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Kota Tangerang, Pak Rosan: Terimakasih Pak Prabowo

14 November 2025 - 23:38

KIMFest 2025 Dibuka, Kementerian Komdigi Apresiasi Pemkot Tangerang

14 November 2025 - 19:48

Resmikan Fasilitas Krematorium, Sachrudin: Pelayanan Kematian Tidak Boleh Terabaikan 

14 November 2025 - 19:37

Trending di Kota Tangerang