Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang Selatan · 16 Mei 2024 ·

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Kasus Pabrik Tembakau Sintetis


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mengikuti Konferensi Pers di Mapolres Kota Tangerang Selatan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mengikuti Konferensi Pers di Mapolres Kota Tangerang Selatan. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Tangsel dalam mengungkap kasus produksi narkoba jenis tembakau sintetis di salah satu Apartemen yang terletak di wilayah Serpong.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti konferensi pers yang digelar oleh Polres Tangsel pada Kamis (16/05/2024).

“Pertama, saya mengapresiasi prestasi yang diukir oleh Bapak Kapolres dan Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap jaringan pabrik narkoba, home industri yang mengancam 126 ribu jiwa masyarakat,” ucap Benyamin.

Ia mengajak seluruh pihak apabila di lingkungannya terdapat aktivitas-aktivitas yang mencurigakan terutama penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau ada hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba ini segera memberitahukan kepada kepolisian setempat yang terdekat. Supaya bisa secepat-cepatnya diungkap dan diselamatkan warga masyarakat lainnya,” ujar Benyamin.

Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengatakan bahwa hasil pengungkapan ini pihaknya mendapat barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis.

“Dalam penggerebekan ini kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR, dan MA dengan barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis,” katanya.

Ia menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat penangkapan pelaku AF dan MR saat mengedarkan narkoba di Jalan Sunburts, Serpong, Tangsel.

Keduanya kedapatan membawa barang bukti seberat dua kilogram tembakau sintetis saat dilakukan penggeledahan.

“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, jika barang tersebut didapati dari pelaku MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel,” katanya.

Setelah mendapati informasi dari para tersangka, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke salah satu Apartemen. Terbukti, penyidik menemukan adanya kegiatan produksi narkoba jenis tembakau sintetis di dalam apartemen tersebut.

“Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen itu. Dalam satu kamar itu dipakai sebagai laboratorium dan tempat produksinya. Satu pelaku MA berhasil ditangkap yang berperan sebagai koki,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, anggota Polres Tangsel langsung melakukan penyitaan terhadap bahan baku dan alat produksi narkoba tersebut.

“Kami pun menyita alat baku pembuatan tembakau sintetis, alat memasak, hingga bermacam-macam bahan kimia,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, jika barang haram tersebut telah diproduksinya sejak Desember 2023. Merek melakukan itu atas perintah seseorang berinisial D yang telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“MA dibayar Rp15 juta untuk menjadi koki. Jadi ini jaringan antarprovinsi. Mereka mengedarkannya ke Jakarta, Tangsel, wilayah Jawa dan Sumatra. Mereka juga melakukan penjualan melalui media sosial,” ungkap dia. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

10 Maret 2026 - 17:47

PT. Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai, Aktivis Desak KLH dan APH Segera Tetapkan Tersangka 

9 Maret 2026 - 14:46

Pemkot Tangsel Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

8 Maret 2026 - 10:12

Pererat Kemitraan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Buka Puasa Bersama Insan Pers

6 Maret 2026 - 19:32

Pulihkan Cisadane, Banksasuci Pastikan Residu Pestisida Tidak Mengendap Pada Sedimen Dasar Sungai

4 Maret 2026 - 21:10

Pulihkan Cisadane, IKPP Tangerang dan Banksasuci Larutkan Eco Enzym Pasca Tercemar Pestisida

20 Februari 2026 - 22:49

Trending di Kota Tangerang Selatan