Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 24 Mar 2025 ·

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat Perlindungan


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist

Kota Tangerang – Kabar baik bagi pekerja rentan dan warga miskin di Kota Tangerang! Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, resmi meluncurkan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), bagi 5.952 pekerja rentan, serta santunan Rp3 juta untuk 98 keluarga penduduk miskin yang mengalami musibah.

Dalam sambutannya, wali kota, menyampaikan, program ini merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000,- untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi 5.952 pekerja rentan dari 84.602 kepala keluarga miskin (berdasarkan DTKS Desil 1 s.d. 4 periode Februari 2025), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone-Tangerang.

“Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang hadir dengan program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah,” ujar Sachrudin, dalam acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyalurkan Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp294.000.000,- kepada 98 keluarga/ahli waris penduduk miskin sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

“Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 juta per orang,” jelasnya.

Wali kota, juga menegaskan, program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.

“Kami ingin memastikan, seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak HUT RI, Sachrudin: Lomba Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

21 Agustus 2026 - 12:53

Buka Verifikasi RKA, Sekda: Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran dan Bermanfaat 

20 Agustus 2026 - 19:33

Pernah Jadi Ketua Karang Taruna RW dan Kini Gubernur Banten, Andra Soni Ajak Pemuda Terus Mengabdi

20 Agustus 2026 - 19:23

UMKM Award, Wakil Wali Kota Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global

20 Agustus 2026 - 15:33

Sachrudin Ajak JPPPM Terus Tebarkan Ilmu dan Manfaat Pesantren ke Tengah Masyarakat

19 Agustus 2026 - 18:59

Pemkot Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Sekolah Melalui Edukasi dan Simulasi 

19 Agustus 2026 - 17:30

Trending di Kota Tangerang