Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 24 Mar 2025 ·

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat Perlindungan


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist

Kota Tangerang – Kabar baik bagi pekerja rentan dan warga miskin di Kota Tangerang! Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, resmi meluncurkan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), bagi 5.952 pekerja rentan, serta santunan Rp3 juta untuk 98 keluarga penduduk miskin yang mengalami musibah.

Dalam sambutannya, wali kota, menyampaikan, program ini merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000,- untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi 5.952 pekerja rentan dari 84.602 kepala keluarga miskin (berdasarkan DTKS Desil 1 s.d. 4 periode Februari 2025), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone-Tangerang.

“Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang hadir dengan program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah,” ujar Sachrudin, dalam acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyalurkan Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp294.000.000,- kepada 98 keluarga/ahli waris penduduk miskin sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

“Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 juta per orang,” jelasnya.

Wali kota, juga menegaskan, program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.

“Kami ingin memastikan, seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untuk Keselamatan dan Urai Kemacetan, Sachrudin Tancap Gas Rencana Pembangunan Flyover Sudirman

19 Mei 2026 - 20:31

Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda

19 Mei 2026 - 19:07

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

Trending di Kota Tangerang