Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 24 Mar 2025 ·

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat Perlindungan


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meluncurkan program perlindungan sosial. Foto: ist

Kota Tangerang – Kabar baik bagi pekerja rentan dan warga miskin di Kota Tangerang! Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, resmi meluncurkan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), bagi 5.952 pekerja rentan, serta santunan Rp3 juta untuk 98 keluarga penduduk miskin yang mengalami musibah.

Dalam sambutannya, wali kota, menyampaikan, program ini merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000,- untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi 5.952 pekerja rentan dari 84.602 kepala keluarga miskin (berdasarkan DTKS Desil 1 s.d. 4 periode Februari 2025), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone-Tangerang.

“Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang hadir dengan program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah,” ujar Sachrudin, dalam acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyalurkan Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp294.000.000,- kepada 98 keluarga/ahli waris penduduk miskin sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

“Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 juta per orang,” jelasnya.

Wali kota, juga menegaskan, program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.

“Kami ingin memastikan, seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Jaga Kebersihan Kota, Sachrudin: Dinas Harus Pro Aktif, Jangan Nunggu Perintah

21 April 2025 - 15:44

Dinas PUPR Kota Tangerang: Pembangunan Jalan Baru Tembusan Bayur Cadas-Sangego Selesai Tahun 2025

21 April 2025 - 08:06

Aksi Bela Palestina, Puluhan Ribu Masyarakat Kota Tangerang Bakal Padati Taman Elektrik

20 April 2025 - 01:46

Beraksi 50 Kali, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Jatiuwung

19 April 2025 - 12:47

Camat Karang Tengah Tinjau Pembangunan Kolam Retensi sebagai Upaya Penanganan Banjir

17 April 2025 - 20:54

Trending di Kota Tangerang