Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 9 Okt 2023 ·

Waduh! Rencana Buang Sampah Dari Kota Tangsel Ditolak Ketua DPRD Lebak


 Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat Meninjau TPA Dengung Sajira Kabupaten Lebak. Foto: Istimewa Perbesar

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat Meninjau TPA Dengung Sajira Kabupaten Lebak. Foto: Istimewa

Kabupaten Lebak – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjajaki kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Lebak ditolak oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar.

“Saya secara pribadi jelas menolak karena memang atensi masyarakat di media sosial cukup beragam tapi lebih dominan yang negatif yang tidak menginginkan ada penumpukan sampah di Lebak atau sampah dari daerah lain,” kata Agil kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (9/10/2023).

Menurut Agil, secara fasilitas dan prasarana Pemerintah Kabupaten Lebak belum siap menampung sampah dari luar Kabupaten Lebak terlebih kajian yang juga belum matang.

“Dari sisi kesiapan jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan tidak siap. Infrastruktur untuk menampung sampah dari luar berkaitan alat di lapangan dan memang kajiannya belum terlalu matang, maka tidak baik, tidak usah terburu-buru,” tuturnya.

Agil menambahkan bahwa ada tiga poin yang harus dipenuhi apabila rencana kerja sama pengelolaan sampah ini berjalan. Tiga poin itu adalah masyarakat sekitar menerima, ada pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak, dan tidak merusak lingkungan.

“Hanya poin kedua yang terpenuhi karena jelas ada retribusi, pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan. Tapi hanya satu dari tiga yang diminta. Pengkajian ada, infrastruktur memadai, tapi masyarakat menolak, ya nggak baik juga dipaksakan karena ini soal bagaimana kita mengakomodir semuanya,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai kerjasama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang berakhir pada tahun 2023 dan tidak diperpanjang kembali.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan ‘gercep’ melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk dapat menjalin kerjasama, namun hingga saat ini masih sebatas wacana dimana salah satu kendalanya adalah penolakan dari sejumlah pihak. [red]

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program CKG di Banten Tembus 5,9 Juta Warga, Wamenkes Apresiasi Kecekatan Gubernur Banten Andra Soni

20 Agustus 2026 - 18:15

Silaturahmi Bareng Kajati, Gubernur Andra Soni Sampaikan Program Pembangunan

20 Agustus 2026 - 12:39

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gubernur Banten Andra Soni Pesan Jaga Persatuan

19 Agustus 2026 - 19:37

Kafilah MTQ KORPRI Banten Bertolak ke Sulsel, Gubernur Banten Andra Soni Minta Prestasi Terbaik

19 Agustus 2026 - 19:30

Akses Tol Makin Terbuka, Tanjung Lesung Jadi Penggerak Ekonomi Pariwisata Banten

19 Agustus 2026 - 19:17

Harmony Speech Festival di Kota Serang Berlangsung Meriah, Pesan Kerukunan Disampaikan Lewat Budaya

19 Agustus 2026 - 12:00

Trending di Banten