Jakarta – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat penanganan kasus juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm. Masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” kata Asep, Jumat (19/9).
Asep mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menelusuri aliran uang hasil jual beli kuota haji tambahan tersebut. KPK menduga ada pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ dana korupsi.
“Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhentinya di siapa. Kami yakin benar ada juru simpannya, dan sedang kami identifikasi,” ucapnya.
Asep juga memastikan uang hasil dugaan korupsi tidak berhenti di pimpinan lembaga, melainkan pada pihak lain yang menjadi penampung. Penelusuran aliran uang dilakukan KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi. Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” tandasnya.
Diketahui bahwa KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Berdasarkan aturan, kuota tambahan itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SK Nomor 130 Tahun 2024 yang menetapkan pembagian kuota 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan angka tersebut, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lalu, adakah biro perjalanan haji atau travel dari Tangerang masuk dalam daftar tersebut? TangerangPos masih mendalami dan menggali informasi mengenai hal tersebut.[red]