Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 24 Okt 2025 ·

Usai Disegel Satpol PP, Bangunan Diduga Melanggar Garis Sempadan Jalan di Cipondoh Lanjutkan Pembangunan


 Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Usai disidak Komisi I DPRD Kota Tangerang dan disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu, bangunan pos security dan gardu listrik gudang farmasi milik PT. Antarmitra Sembada, di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tetap beraktivitas dan meneruskan pembangunannya.

Selain diduga melanggar tata ruang dan Garis Sempadan Bangunan/Jalan, Gedung tersebut juga diduga melanggar peruntukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semula untuk perkantoran diduga dijadikan sebagai gudang farmasi.

Terlihat papan plang kuning di lokasi bangunan dalam kondisi yang sudah memudar, bertuliskan;

  • Nomor/Tgl PBG : SK-PBG-967105-13022023-003 Tanggal 13-03-2023
  • Lokasi: Jl.KH. Hasyim Ashari
  • Kegiatan: Bangunan Baru
  • Pemilik : PT. Antarmitra Sembada/Roy Rachmat Lembong
  • Fungsi Bangunan Gedung : Usaha
  • Nama Bangunan Gedung: Kantor
  • Luas Bangunan: 13285,75m2
  • Jumlah Lantai : 7 Lantai
  • Sepadan Bangunan : 21 m2
  • Penyedia Jasa Konstruksi:

Arsitek : – , No Lisensi/SBU: – Kontraktor SIUJK/SBU: – Pengawas MK SIUJK / SBU : –

Hingga berita ini diturunkan, TangerangPos belum berhasil meminta keterangan pemilik gedung farmasi PT. Antarmitra Sembada. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PSEL Kota Tangerang dan Tangsel Batal, Dipusatkan di Kabupaten Tangerang

24 Oktober 2025 - 21:53

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

24 Oktober 2025 - 12:20

Saat Pengajian, Sachrudin Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan dalam Gerakan Ramah Lingkungan

23 Oktober 2025 - 23:01

Rapat Evaluasi: Sachrudin Instruksikan Inventarisasi dan Pengawasan Gedung Demi Keselamatan Warga

23 Oktober 2025 - 17:40

HSN 2025, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 14:00

Keren Jasa, BPBD Kota Tangerang Hadirkan Command Center dengan Sistem CRS Terpadu

21 Oktober 2025 - 22:29

Trending di Kota Tangerang