Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Selain mengamankan 9 orang turut diamankan juga barang bukti berupa uang tunai senilai 900 juta rupiah.
“Selain mengamankan sembilan orang, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” Ungkap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (18/12/2025).
Meski identitasnya belum diungkap, sembilan orang yang diamankan tersebut berprosesi sebagai Penasihat hukum, Jaksa dan pihak Swasta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” Jelas Budi.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum jaksa tersebut.
“Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” Tandasnya.










