Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 16 Mei 2025 ·

Tunaikan Janji, Andra Soni Serahkan Bantuan Keuangan Rp100 juta/Desa, Untuk Apa Saja?


 Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Keuangan Desa kepada salah seorang Kepala Desa. Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Keuangan Desa kepada salah seorang Kepala Desa. Foto: Ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025. Total anggaran Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten. Program itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, (16/5/2025). Sebanyak 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten akan menerima bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp100 juta.

Andra Soni menekankan, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer, melengkapi sumber utama pendanaan desa yang berasal dari Dana Desa APBN. Diharapkan, melalui bantuan tersebut, pemerintah desa se-Provinsi Banten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelas Gubernur Andra Soni. Selain itu, Bankeu Desa tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa, tambahnya

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut.

“Total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta,” paparnya.

Lebih lanjut, Berly merinci fokus penggunaan Bankeu diarahkan untuk , pertama operasional Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kedua, untuk operasional PKK, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.

Ketiga, Bankeu dialokasikan untuk penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, sebagai bagian dari upaya Gubernur untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di desa. Fokus penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Selain itu, Program unggulan yang juga menjadi sorotan utama Gubernur Andra Soni adalah Sarjana Penggerak Desa.

Berly menjelaskan, setiap desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Bankeu tersebut, mendukung pembiayaan pembuatan akte notaris untuk koperasi tersebut.

Berly menambahkan, hingga Mei 2025, sekitar 30 persen kepala desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyusunan pengurus. Proses pembuatan akte notaris ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025, dan pelaksanaan Musdesus ini menjadi salah satu persyaratan pencairan Bankeu Desa.

“Untuk program Sarjana Penggerak Desa, dialokasikan untuk satu orang per desa. Sisa anggaran dari program ini akan dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur di desa dan juga dukungan terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI terkait dengan program pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di desa,” ungkap Berly.

Alokasi anggaran beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa semula direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun akan dirumuskan kembali kebutuhannya.

Sementara itu, biaya hidup (living cost) telah ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Penerima beasiswa ini adalah masyarakat berprestasi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki nilai raport terakhir yang baik untuk lulusan tahun 2023 hingga 2025.

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan percepatan finalisasi program ini dan telah berkomunikasi dengan berbagai perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal Baik (B).

“Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk beasiswa Sarjana Penggerak Desa ini juga memperbolehkan pilihan universitas di luar daerah, misalnya UNPAD dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Arahan Bapak Gubernur juga sangat jelas, program ini harus mendukung kedaulatan pangan. Oleh karenanya, fakultas-fakultas yang dipilih pun adalah yang mendukung kedaulatan pangan seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, serta faktor penunjangnya yaitu ekonomi dan akuntansi,” tambah Berly.

Dijelaskan, selain program-program prioritas itu, Bankeu Desa juga akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur di desa, baik itu rehabilitasi kantor desa maupun peningkatan konektivitas antar wilayah desa. Mekanisme pengajuan Bankeu Desa tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat penekanan spesifik pada mekanisme penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa yang akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan target sasaran Sarjana Penggerak Desa dan analisis kondisi BUMDes.

Ditambahkan Berly, Gubernur Banten Andra Soni juga memberikan penegasan khusus terkait aspek pengawasan program Sarjana Penggerak Desa.

“Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh masyarakat desa maupun perangkat desa lainnya dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu pembangunan yang adil dan merata. Dengan demikian, seluruh masyarakat desa yang tidak mampu pun masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan kuliah,” jelas Berly.

Berly juga menekankan pentingnya dukungan pengawasan dari seluruh elemen. Baik masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota terhadap Bantuan Keuangan Desa.

“Diharapkan Bankeu ini dapat mengakselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Banten. Sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni – Dimyati dalam mewujudkan Banten maju, adil merata dan tidak korupsi,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

14 Mei 2026 - 19:33

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah 

13 Mei 2026 - 12:08

Trending di Banten