Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas LH Kota Tangerang terus berusaha melakukan penataan TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang, hal tersebut terlihat dari sejumlah alat berat yang nampak sedang melakukan penataan tumpukan sampah.
Namun masih ada sejumlah fasilitas di TPA Rawa Kucing belum dilakukan penataan, seperti pagar pembatas TPA yang belum dilakukan pembangunan kembali.
“Tahun kemaren saya liat masih ada pager pembatas walau beberapa jebol, sekarang malah gak ada sama sekali,” Ungkap Kurnia salah satu warga yang melintas, Jum’at (25/04/2025).
Berdasarkan pantauan di TPA Rawa Kucing, sejumlah masyarakat yang melintas jalan tersebut membuang sampah dipinggir TPA Rawa Kucing yang belum dipasangi pagar pembatas tak jarang sampah berceceran ke jalan.
“Kalau pas sampah lagi pada tumpah kejalan, sama aer dari TPA berceceran, suka ngeri lewatnya soalnya licin,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan bahwa untuk pembangunan pagar sudah dianggarkan dan saat ini sedang proses kajian Detail Engineering Design (DED).
“Kalau ga salah sudah (Dianggarkan), hanya kita fokus ke DED nya dulu, Masih dibahas DED nya,” Ungkap Mantan Camat Karawaci tersebut kepada TangerangPos Via WhatsApp, Jum’at (25/04/2025).
Ditanya mengenai kapan pelaksanaan pembangunan pagar TPA Rawa Kucing, Wawan menegaskan bahwa pihaknya menunggu pelaksanaan DED selesai terlebih dahulu baru dilaksanakan pembangunan.
“Pelaksanaan setelah DED,” tandasnya.
Untuk diketahui, DED adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana untuk proyek konstruksi. DED berisi detail teknis seperti gambar kerja, spesifikasi material, perhitungan struktur, dan estimasi biaya. DED menjadi panduan utama selama proses konstruksi, membantu memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan mengurangi kesalahan. [Fale]










