Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 25 Apr 2025 ·

TPA Rawa Kucing Tanpa Pagar, Kadis LH: Sudah Dianggarkan Tunggu DED


 Penampakan TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang tanpa Pagar Pembatas. Foto: TangerangPos Perbesar

Penampakan TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang tanpa Pagar Pembatas. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas LH Kota Tangerang terus berusaha melakukan penataan TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang, hal tersebut terlihat dari sejumlah alat berat yang nampak sedang melakukan penataan tumpukan sampah.

Namun masih ada sejumlah fasilitas di TPA Rawa Kucing belum dilakukan penataan, seperti pagar pembatas TPA yang belum dilakukan pembangunan kembali.

“Tahun kemaren saya liat masih ada pager pembatas walau beberapa jebol, sekarang malah gak ada sama sekali,” Ungkap Kurnia salah satu warga yang melintas, Jum’at (25/04/2025).

Berdasarkan pantauan di TPA Rawa Kucing, sejumlah masyarakat yang melintas jalan tersebut membuang sampah dipinggir TPA Rawa Kucing yang belum dipasangi pagar pembatas tak jarang sampah berceceran ke jalan.

“Kalau pas sampah lagi pada tumpah kejalan, sama aer dari TPA berceceran, suka ngeri lewatnya soalnya licin,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan bahwa untuk pembangunan pagar sudah dianggarkan dan saat ini sedang proses kajian Detail Engineering Design (DED).

“Kalau ga salah sudah (Dianggarkan), hanya kita fokus ke DED nya dulu, Masih dibahas DED nya,” Ungkap Mantan Camat Karawaci tersebut kepada TangerangPos Via WhatsApp, Jum’at (25/04/2025).

Ditanya mengenai kapan pelaksanaan pembangunan pagar TPA Rawa Kucing, Wawan menegaskan bahwa pihaknya menunggu pelaksanaan DED selesai terlebih dahulu baru dilaksanakan pembangunan.

“Pelaksanaan setelah DED,” tandasnya.

Untuk diketahui, DED adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana untuk proyek konstruksi. DED berisi detail teknis seperti gambar kerja, spesifikasi material, perhitungan struktur, dan estimasi biaya. DED menjadi panduan utama selama proses konstruksi, membantu memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan mengurangi kesalahan. [Fale]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata Wujudkan Lingkungan Sehat, HAKLI Gelar Plogging, Bebersih Cisadane dan Tanam Pohon

16 November 2025 - 15:57

Puncak HKN ke-61, Pemkot Luncurkan SABARIUNG dan Raih Apresiasi Kemenkes RI 

16 November 2025 - 15:09

Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

15 November 2025 - 15:47

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Kota Tangerang, Pak Rosan: Terimakasih Pak Prabowo

14 November 2025 - 23:38

KIMFest 2025 Dibuka, Kementerian Komdigi Apresiasi Pemkot Tangerang

14 November 2025 - 19:48

Resmikan Fasilitas Krematorium, Sachrudin: Pelayanan Kematian Tidak Boleh Terabaikan 

14 November 2025 - 19:37

Trending di Kota Tangerang