Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 24 Jan 2023 ·

Tolak Raperda dan Pergub SOTK, Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Demo KP3B dan DPRD Banten


 Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entos Sumantri. Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entos Sumantri. Foto: TangerangPos

Kota Serang – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten menggelar aksi simpatik di KP3B dan Gedung DPRD Provinsi Banten, menuntut DPRD Banten Tolak Raperda SOTK dan Mendorong Mendagri membatalkan Peraturan Gubernur tentang SOTK, Selasa, (24/01/2023).

Koordinator aksi yang juga Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten, Entis Sumantri menjelaskan bahwa aksinya hari ini merupakan bentuk perlawanan atas kebijakan yang dianggap membuat gaduh masyarakat Banten dan menghambat RPJMD Provinsi Banten.

“Kita tidak ada urusan apapun terhadap politik kekuasaan, namun ketika kebijakan pemimpin sudah menghambat RPJMD Provinsi Banten, sebagai kontrol sosial kami berkewajiban menyuarakan satu kata, Lawan,” Tegas entis.

Aktivis Pandeglang yang dikenal kritis tersebut menambahkan bahwa dengan keluarnya Pergub yang diduga Ilegal dan melebihi kewenangan seorang penjabat Gubernur.

“Pergub SOTK jelas-jelas mengganggu roda pemerintahan dan melanggar Undang-undang, bila hari ini Pj.Sekda membuat pembenaran, kami tegaskan untuk lebih banyak referensi lagi, bahwa Diskresi Pergub itu dapat dilakukan bila terkait Urusan Wajib, dan dilakukan oleh seorang Gubernur definitif bukan oleh Penjabat,” tambahnya.

Aksi yang berlangsung lebih kurang 3 Jam tersebut, terus meneriakkan ‘batalkan Pergub Banten’, ‘Tolak Raperda SOTK ‘ dan Minta Kemendagri ganti Pj.Gubernur Banten.

“Ini bukan aksi kami yang pertama, kami akan lakukan berjilid-jilid bahkan hingga ke kantor Kemendagri dan Istana, mengawal kebijakan Ugal-ugalan oleh Seorang ASN yang diberi gelar Penjabat, ” Pungkas pria yang biasa disapa tayo tersebut.

Pantauan dilapangan sejumlah aktivis mahasiswa mengenakan kaos putih bertuliskan sejumlah kata, diantaranya adalah, Tolak Kebijakan Ugal-ugalan, Gagal Memimpin Banten, Pergub Ilegal, dan Jangan Mau Jadi Tumbal siAl. [red]

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Sisir Perairan Krakatau, Gubernur  Andra Soni: Semua Berikhtiar, Maksimalkan Seluruh Potensi

11 September 2026 - 19:59

Purbaji Basuki Resmi Menjabat Direktur Operasional Bank Banten

11 September 2026 - 11:15

Turut Penyisiran, Gubernur Andra Soni Membersamai Tim SAR dalam Proses Pencarian

11 September 2026 - 11:03

Dukung Proses Operasi SAR, Gubernur Andra Soni: Kita Percayakan pada Basarnas dan Tim Gabungan

10 September 2026 - 22:01

Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau

10 September 2026 - 21:01

Trending di Banten