Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 24 Jan 2023 ·

Tolak Raperda dan Pergub SOTK, Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Demo KP3B dan DPRD Banten


 Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entos Sumantri. Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entos Sumantri. Foto: TangerangPos

Kota Serang – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten menggelar aksi simpatik di KP3B dan Gedung DPRD Provinsi Banten, menuntut DPRD Banten Tolak Raperda SOTK dan Mendorong Mendagri membatalkan Peraturan Gubernur tentang SOTK, Selasa, (24/01/2023).

Koordinator aksi yang juga Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten, Entis Sumantri menjelaskan bahwa aksinya hari ini merupakan bentuk perlawanan atas kebijakan yang dianggap membuat gaduh masyarakat Banten dan menghambat RPJMD Provinsi Banten.

“Kita tidak ada urusan apapun terhadap politik kekuasaan, namun ketika kebijakan pemimpin sudah menghambat RPJMD Provinsi Banten, sebagai kontrol sosial kami berkewajiban menyuarakan satu kata, Lawan,” Tegas entis.

Aktivis Pandeglang yang dikenal kritis tersebut menambahkan bahwa dengan keluarnya Pergub yang diduga Ilegal dan melebihi kewenangan seorang penjabat Gubernur.

“Pergub SOTK jelas-jelas mengganggu roda pemerintahan dan melanggar Undang-undang, bila hari ini Pj.Sekda membuat pembenaran, kami tegaskan untuk lebih banyak referensi lagi, bahwa Diskresi Pergub itu dapat dilakukan bila terkait Urusan Wajib, dan dilakukan oleh seorang Gubernur definitif bukan oleh Penjabat,” tambahnya.

Aksi yang berlangsung lebih kurang 3 Jam tersebut, terus meneriakkan ‘batalkan Pergub Banten’, ‘Tolak Raperda SOTK ‘ dan Minta Kemendagri ganti Pj.Gubernur Banten.

“Ini bukan aksi kami yang pertama, kami akan lakukan berjilid-jilid bahkan hingga ke kantor Kemendagri dan Istana, mengawal kebijakan Ugal-ugalan oleh Seorang ASN yang diberi gelar Penjabat, ” Pungkas pria yang biasa disapa tayo tersebut.

Pantauan dilapangan sejumlah aktivis mahasiswa mengenakan kaos putih bertuliskan sejumlah kata, diantaranya adalah, Tolak Kebijakan Ugal-ugalan, Gagal Memimpin Banten, Pergub Ilegal, dan Jangan Mau Jadi Tumbal siAl. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kapolda Banten Tindak Tegas Ilegal Mining

4 Desember 2025 - 20:33

Torehkan Sejarah di Piala Dunia U-17, Zaki Iskandar: Tantangannya Besar

4 Desember 2025 - 07:33

Tegas! Pemprov Banten Bersama Satgas PKH Tutup 55 Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

3 Desember 2025 - 22:28

Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp.3 Milyar dan Logistik

3 Desember 2025 - 22:13

Eksotisme Keindahan Curug Cimanggung Pandeglang, Andra Soni: Akses Jalan Segera Diperbaiki

3 Desember 2025 - 11:55

Jelang Nataru, Jalan Provinsi Banten Kondisi Mantap 94 Persen, Perbaikan 100 Kilometer Segera Tuntas

2 Desember 2025 - 10:37

Trending di Banten