Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 2 Okt 2025 ·

Tok, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA PPAS 2026


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menandatangani Pengesahan KUA PPAS 2026 Disaksikan Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menandatangani Pengesahan KUA PPAS 2026 Disaksikan Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (02/10/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengapresiasi sinergi dan semangat musyawarah antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah.

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, usai rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan karena perubahan alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Beberapa langkah strategis yang disepakati antara lain Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%, Pengurangan belanja barang dan jasa, Evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran, Rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas

Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,460 triliun. Kekurangan Rp400 miliar akan ditutup melalui Silpa 2025. Belanja diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta berbagai kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Wali Kota Sachrudin, menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

“Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Sachrudin.[red]

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdana, Muludan Tiga Masjid – Satu Perayaan! Sachrudin-Maryono Perkuat Syiar dan Ukhuwah

25 Agustus 2026 - 15:06

Tinjau CKG dan BIAS, Sachrudin: Kesehatan Anak Investasi Masa Depan

24 Agustus 2026 - 16:51

Turun ke Wilayah, Maryono Pacu Kecamatan Makin Sigap Melayani Warga

24 Agustus 2026 - 11:58

Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional

23 Agustus 2026 - 19:48

Perkuat Pembinaan Atlet, Gubernur Andra Soni Bakal Bangun Fasilitas Hockey di Kota Tangerang

23 Agustus 2026 - 18:54

Tuan Rumah Kejurnas Hockey, Sachrudin: Tempa Atlet Menuju Pentas Dunia

23 Agustus 2026 - 17:06

Trending di Kota Tangerang