Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 2 Okt 2025 ·

Tok, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA PPAS 2026


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menandatangani Pengesahan KUA PPAS 2026 Disaksikan Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menandatangani Pengesahan KUA PPAS 2026 Disaksikan Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (02/10/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengapresiasi sinergi dan semangat musyawarah antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah.

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, usai rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan karena perubahan alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Beberapa langkah strategis yang disepakati antara lain Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%, Pengurangan belanja barang dan jasa, Evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran, Rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas

Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,460 triliun. Kekurangan Rp400 miliar akan ditutup melalui Silpa 2025. Belanja diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta berbagai kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Wali Kota Sachrudin, menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

“Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Sachrudin.[red]

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

APBD 2025 Tuntas Dipertanggungjawabkan, Sachrudin-Maryono Mantapkan Agenda Pembangunan 2027

15 Juli 2026 - 19:04

Trending di Kota Tangerang