Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 27 Jan 2026 ·

Tingkatkan Layanan Kedaruratan, Wali Kota Serang Luncurkan Mobil Siaga UPZ 24 Jam


 Peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Foto: ist Perbesar

Peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Foto: ist

Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kedaruratan sosial.

Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran satu unit mobil operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Selasa 27 Januari 2026.

Kendaraan operasional ini disiagakan khusus sebagai sarana quick response atau respons cepat pemerintah terhadap aduan masyarakat maupun penanganan korban bencana di wilayah Kota Serang.

Fasilitas ini dapat diakses oleh warga secara gratis dan beroperasi penuh selama 24 jam.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa pengadaan mobil layanan ini merupakan bukti efisiensi tata kelola pemerintahan.

Fasilitas ini hadir tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Mobil UPZ ini untuk operasional percepatan terkait quick response aduan masyarakat yang terkena musibah. Layanan ini gratis dan siaga 24 jam untuk warga Kota Serang,” ujar Budi Rustandi usai peresmian.

Sebagai implementasi perdana, unit reaksi cepat ini langsung diterjunkan untuk menangani musibah warga yang tenggelam di kawasan bekas galian C, Kecamatan Taktakan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Pemkot Serang juga bersinergi dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata. Kami menandatangani MoU dan langsung action. Santunan diberikan melalui anggaran kemitraan dengan BWA tanpa menggunakan APBD,” tegas Wali Kota.

Guna memastikan pelayanan berjalan lebih terstruktur dan responsif, Pemkot Serang juga melakukan penataan mekanisme pengaduan.

Layanan aduan masyarakat yang sebelumnya tersebar kini akan dipusatkan di Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Langkah ini diambil agar setiap laporan warga dapat terdata dan ditindaklanjuti dengan lebih sistematis.

Meski saat ini baru tersedia satu unit armada, Wali Kota optimistis jumlah kendaraan pelayanan akan bertambah seiring dengan kuatnya dukungan dari mitra pembangunan.

Ke depan, dukungan tambahan kendaraan dari BWA juga diproyeksikan untuk mendukung program prioritas pemberantasan buta aksara melalui gerakan “Serang Mengaji”.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak ini sangat luar biasa karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tanpa membebani keuangan daerah,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka MTQ Kota Serang, Sekda Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

20 Oktober 2026 - 08:57

Lepas Atlet Gateball Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 14:50

HUT Ke-3 Sin Po TV, Gubernur Andra Soni: Terus Jadi Media Akurat dan Tepercaya

18 Oktober 2026 - 22:16

Hari Santri 2026, Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Maju Bersama Santri

18 Oktober 2026 - 14:08

Konsisten Berikan Pelayanan Prima, Bank Banten Raih Penghargaan The Best Service Excellence

18 Oktober 2026 - 11:33

Tanam 81.000 Mangrove, InJourney Airports Raih The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 22:21

Trending di Banten