Kabupaten Tangerang – Guna menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengaktifkan kembali Pam Swakarsa jelang Pemilu 2024, Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota terus gencarkan program unggulan Pos Kamling Bersuara.
Kali ini, Polsek Sepatan meresmikan Pos Kamling Bersuara di RT.05/07 Perum Sepatan Residence Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (06/01/2024).
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH yang hadir secara langsung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pos Kamling Bersuara merupakan program unggulan Polsek Sepatan guna mengajak keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya masing-masing.
“Melaksanakan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya melalui Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa guna mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan khususnya jelang Pemilu 2024, maka dengan ini kami resmikan Pos Kamling Bersuara RW 07 Perum Sepatan Residence,” Terangnya, Sabtu (06/01/2024).
Sriyono berharap melalui Pos Kamling Bersuara tersebut, masyarakat dapat saling menjaga serta menjadi pusat informasi pengamanan lingkungan sekitar, sehingga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sepatan dapat terus terjaga.
“Mari manfaatkan Siskamling Bersuara ini sebagai pusat informasi serta Pos Pengamanan Kamtibmas diwilayah, sebagai bentuk nyata upaya preventif mencegah gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sepatan,” Tandasnya.
Hadir dalam peresmian tersebut, Danramil 10/Sepatan Mayor Inf. Jauhari, Wakapolsek Sepatan, Iptu Widianto, Trantib Kecamatan Sepatan, Staf Desa Kayu Agung, Ketua RW 07 Edi Susanto beserta para Ketua RT dan Tokoh masyarakat Perum Sepatan Residence.[red]