Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 6 Jan 2024 ·

Tingkatkan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Sepatan Gencarkan Pos Kamling Bersuara


 Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH saat meresmikan Pos Kamling Bersuara di RW 07 Perum Sepatan Residence Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH saat meresmikan Pos Kamling Bersuara di RW 07 Perum Sepatan Residence Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Guna menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengaktifkan kembali Pam Swakarsa jelang Pemilu 2024, Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota terus gencarkan program unggulan Pos Kamling Bersuara.

Kali ini, Polsek Sepatan meresmikan Pos Kamling Bersuara di RT.05/07 Perum Sepatan Residence Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (06/01/2024).

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH yang hadir secara langsung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pos Kamling Bersuara merupakan program unggulan Polsek Sepatan guna mengajak keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya masing-masing.

“Melaksanakan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya melalui Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa guna mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan khususnya jelang Pemilu 2024, maka dengan ini kami resmikan Pos Kamling Bersuara RW 07 Perum Sepatan Residence,” Terangnya, Sabtu (06/01/2024).

Sriyono berharap melalui Pos Kamling Bersuara tersebut, masyarakat dapat saling menjaga serta menjadi pusat informasi pengamanan lingkungan sekitar, sehingga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sepatan dapat terus terjaga.

“Mari manfaatkan Siskamling Bersuara ini sebagai pusat informasi serta Pos Pengamanan Kamtibmas diwilayah, sebagai bentuk nyata upaya preventif mencegah gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sepatan,” Tandasnya.

Hadir dalam peresmian tersebut, Danramil 10/Sepatan  Mayor Inf. Jauhari, Wakapolsek Sepatan, Iptu Widianto, Trantib Kecamatan Sepatan, Staf Desa Kayu Agung, Ketua RW 07 Edi Susanto beserta para Ketua RT dan Tokoh masyarakat Perum Sepatan Residence.[red]

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspadai Zona Megathrust di Wilayah Pesisir Jawa, Mitigasi Potensi Tsunami

15 Agustus 2026 - 22:20

Wabup Intan Dorong Forum Anak Kolaborasi Edukasi Sadar Hukum dan Perlindungan Anak

14 Agustus 2026 - 17:12

Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi TNI, Polri Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih

13 Agustus 2026 - 17:45

Resmikan Balai Warga dan Tanam Pohon, Wabup Intan Apresiasi Warga Semarakkan HUT RI Ke-81

13 Agustus 2026 - 14:33

Pemkab Tangerang dan Swiss German University Perkuat Akses Pendidikan Melalui Beasiswa Tangerang Gemilang

12 Agustus 2026 - 17:29

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Forum Kader Posyandu dan LippoLand Tekan Stunting

12 Agustus 2026 - 17:24

Trending di Kabupaten Tangerang