Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 23 Agu 2024 ·

Tiga Pasangan Calon Dipastikan Melenggang ke KPUD, Demokrat dan PDI Perjuangan Usung Kader Sendiri?


 Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang berpotensi melenggang daftar ke KPUD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang berpotensi melenggang daftar ke KPUD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pasca Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis, (22/08/2024) malam, maka pendaftaran Pilkada serentak nanti tetap berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui bahwa KPUD Kota Tangerang telah mengumumkan DPT Pilkada Kota Tangerang berdasarkan DP4 berjumlah 1.385.155 Jiwa.

“DPT Kota Tangerang pada Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 sejumlah 1.362.733 jiwa. Sedangkan untuk Pemilu Kepala Daerah berdasarkan DP4 yang kami terima sejumlah 1.385.155 jiwa,” ujar Mora Sonang Marpaung, Komisioner KPU Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) lalu.

Dengan demikian, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 maka syarat untuk maju Pilkada Kota Tangerang dengan DPT lebih dari 1 juta jiwa adalah 6,5% suara sah Parpol atau gabungan Parpol.

Berdasarkan syarat yang diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka dipastikan tiga Pasangan Calon Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang berikut ini akan melenggang daftar ke KPUD Kota Tangerang;

FALDO MALDINI – MOCH. FADHLIN AKBAR

Pasangan Politisi muda ini resmi telah kantongi Model B1 KWK dari Partai PSI (4 Kursi / 5,63%), Nasdem (5 Kursi / 7,72%), Gerindra (6 Kursi / 11,24%) dan Partai Amanat Nasional (2 Kursi / 4,98%).

Total = 17 Kursi / 29,57 % Suara

SACHRUDIN – MARYONO

Mantan Wakil Wali Kota Tangerang dua periode dan Kepala BPBD Kota Tangerang ini resmi kantongi B1 KWK dari Partai Golkar (9 Kursi / 17,18%) dan Partai Persatuan Pembangunan (2 Kursi / 4,62%).

Total : 11 Kursi / 21,8 %

AHMAD AMARULLAH – M.BONNIE MUFIDZAR 

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Politisi PKS ini resmi kantongi Dokumen Model B1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (6 Kursi / 12,79%) dan Rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (5 Kursi / 10,61%).

Total : 11 Kursi / 23,4 %

DEMOKRAT dan PDI PERJUANGAN

Hingga saat ini Partai Demokrat (4 Kursi / 6,66% ) dan PDI Perjuangan (7 kursi / 14,15%) Belum Keluarkan Formulir B-1 KWK kepada salahsatu pasangan calon.

Kedua partai ini memenuhi syarat untuk mengusung Pasangan Calon sendiri. Sebelumnya Demokrat pernah memberikan Surat Tugas kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A.Jazuli Abdillah dan CEO Tangerang Raya Media Helmy Halim. Adapun PDI Perjuangan pernah memberikan surat tugas kepada Sekretaris DPC PDI Pejuangan Kota Tangerang Andri S.Permana.

Kita nantikan apakah kedua partai besar tersebut akan bergabung dengan Koalisi yang ada atau akan mengusung kadernya sendiri. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,093 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Cepat, Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 21:14

Sigap! BPBD Kota Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 20:06

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 19:57

Trending di Kota Tangerang