Kabupaten Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengecam keras ‘klaim’ Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang yang melampirkan nama HMI dalam daftar undangan FKP RPJPD 2025-2045, namun undangan tersebut tidak pernah sampai dan diterima oleh HMI Cabang Pandeglang.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Diduga telah melakukan kebohongan publik dengan melampirkan nama HMI pada undangan FKP RPJPD yang berlangsung pada Selasa (30/01/2024) lalu di Ruang Opproom Sekda Kabupaten Pandeglang.
“Setelah acara FKP tersebut, kami baru mendapat kiriman undangan PDF, dan kami terkejut dalam undangan terlampir nama HMI, sementara kami tidak pernah menerima undangan tersebut, untuk itu kami kecam dan menyayangkan undangan berkop Sekretaris Daerah tersebut,” Ungkap Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo kepada awak media, Kamis (08/02/2024).
Menurut Tayo pihaknya telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta yang menyatakan bahwa penyampaian undangan merupakan kewenangan dari Bappeda Kabupaten Pandeglang.
“Kita sudah konfirmasi ke Sekda, dan katanya undangan merupakan kewenangan Bappeda Pandeglang, dan beliau sendiri kaget bahwa kita tidak menerima undangan tersebut,” lanjutnya.
Untuk itu, menurut Tayo HMI mengecam keras hal tersebut karena Selain tidak etis dalam administrasi pemerintahan juga dianggap sebagai kebohongan publik.
“Inimah namanya ‘jeplok tonggong’, dilampirkan dalam daftar undangan, tapi undangan nya tidak pernah sampai kepada kami, sekedar klaim dan tentu ini masuk kategori dugaan kebohongan publik,” Tegasnya.
Untuk meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut, HMI telah melayangkan surat resmi klarifikasi kepada Sekretaris Daerah maupun Bappeda Kabupaten Pandeglang.
“Kalau urusan administratif saja tidak kooperatif, bukan tidak mungkin kami akan turun menyampaikan pendapat di depan Kantor Sekretaris Daerah dan Bappeda Kabupaten Pandeglang,” Pungkasnya. [red]








