Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 8 Feb 2024 ·

Tidak Diundang Dalam FKP RPJPD, HMI Cabang Pandeglang Kecam Klaim Undangan Sekda Kabupaten Pandeglang


 Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa Perbesar

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa

Kabupaten Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengecam keras ‘klaim’ Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang yang melampirkan nama HMI dalam daftar undangan FKP RPJPD 2025-2045, namun undangan tersebut tidak pernah sampai dan diterima oleh HMI Cabang Pandeglang.

Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Diduga telah melakukan kebohongan publik dengan melampirkan nama HMI pada undangan FKP RPJPD yang berlangsung pada Selasa (30/01/2024) lalu di Ruang Opproom Sekda Kabupaten Pandeglang.

“Setelah acara FKP tersebut, kami baru mendapat kiriman undangan PDF, dan kami terkejut dalam undangan terlampir nama HMI, sementara kami tidak pernah menerima undangan tersebut, untuk itu kami  kecam dan menyayangkan undangan berkop Sekretaris Daerah tersebut,” Ungkap Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo kepada awak media, Kamis (08/02/2024).

Menurut Tayo pihaknya telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta yang menyatakan bahwa penyampaian undangan merupakan kewenangan dari Bappeda Kabupaten Pandeglang.

“Kita sudah konfirmasi ke Sekda, dan katanya undangan merupakan kewenangan Bappeda Pandeglang, dan beliau sendiri kaget bahwa kita tidak menerima undangan tersebut,” lanjutnya.

Untuk itu, menurut Tayo HMI mengecam keras hal tersebut karena Selain tidak etis dalam administrasi pemerintahan juga dianggap sebagai kebohongan publik.

“Inimah namanya ‘jeplok tonggong’, dilampirkan dalam daftar undangan, tapi undangan nya tidak pernah sampai kepada kami, sekedar klaim dan tentu ini masuk kategori dugaan kebohongan publik,” Tegasnya.

Untuk meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut, HMI telah melayangkan surat resmi klarifikasi kepada Sekretaris Daerah maupun Bappeda Kabupaten Pandeglang.

“Kalau urusan administratif saja tidak kooperatif, bukan tidak mungkin kami akan turun menyampaikan pendapat di depan Kantor Sekretaris Daerah dan Bappeda Kabupaten Pandeglang,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Santri 2026, Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Maju Bersama Santri

18 Oktober 2026 - 14:08

Konsisten Berikan Pelayanan Prima, Bank Banten Raih Penghargaan The Best Service Excellence

18 Oktober 2026 - 11:33

Perjuangkan Aspirasi, Ahmad Muhibbin Raih Penghargaan The Best Legislatif Aspiratif Banten Achievement TangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 09:17

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak Raih Penghargaan The Best Green Corporate and Sustainability

17 Oktober 2026 - 08:31

Lahirkan Pengusaha Muda, Faizal Hermiansyah Raih Penghargaan Banten Achievement TangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 08:29

Program CSR Berdampak, IKPP Tangerang Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 07:59

Trending di Banten