Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 8 Feb 2024 ·

Tidak Diundang Dalam FKP RPJPD, HMI Cabang Pandeglang Kecam Klaim Undangan Sekda Kabupaten Pandeglang


 Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa Perbesar

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa

Kabupaten Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengecam keras ‘klaim’ Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang yang melampirkan nama HMI dalam daftar undangan FKP RPJPD 2025-2045, namun undangan tersebut tidak pernah sampai dan diterima oleh HMI Cabang Pandeglang.

Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Diduga telah melakukan kebohongan publik dengan melampirkan nama HMI pada undangan FKP RPJPD yang berlangsung pada Selasa (30/01/2024) lalu di Ruang Opproom Sekda Kabupaten Pandeglang.

“Setelah acara FKP tersebut, kami baru mendapat kiriman undangan PDF, dan kami terkejut dalam undangan terlampir nama HMI, sementara kami tidak pernah menerima undangan tersebut, untuk itu kami  kecam dan menyayangkan undangan berkop Sekretaris Daerah tersebut,” Ungkap Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo kepada awak media, Kamis (08/02/2024).

Menurut Tayo pihaknya telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta yang menyatakan bahwa penyampaian undangan merupakan kewenangan dari Bappeda Kabupaten Pandeglang.

“Kita sudah konfirmasi ke Sekda, dan katanya undangan merupakan kewenangan Bappeda Pandeglang, dan beliau sendiri kaget bahwa kita tidak menerima undangan tersebut,” lanjutnya.

Untuk itu, menurut Tayo HMI mengecam keras hal tersebut karena Selain tidak etis dalam administrasi pemerintahan juga dianggap sebagai kebohongan publik.

“Inimah namanya ‘jeplok tonggong’, dilampirkan dalam daftar undangan, tapi undangan nya tidak pernah sampai kepada kami, sekedar klaim dan tentu ini masuk kategori dugaan kebohongan publik,” Tegasnya.

Untuk meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut, HMI telah melayangkan surat resmi klarifikasi kepada Sekretaris Daerah maupun Bappeda Kabupaten Pandeglang.

“Kalau urusan administratif saja tidak kooperatif, bukan tidak mungkin kami akan turun menyampaikan pendapat di depan Kantor Sekretaris Daerah dan Bappeda Kabupaten Pandeglang,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Gubernur Andra Soni Tekankan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

25 Mei 2026 - 13:57

Cegah Banjir, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Bebersih Kali

23 Mei 2026 - 18:49

Hadiri Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok, Andra Soni Promosikan Banten sebagai Pusat Industri Strategis

22 Mei 2026 - 22:16

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

22 Mei 2026 - 19:44

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD, DPUPR dan DPRKP Jadi Satu

22 Mei 2026 - 18:39

Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos Dinsos Provinsi Banten

22 Mei 2026 - 17:12

Trending di Banten