Jakarta – Saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soroti mutasi jabatan di Lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.
Bahkan Tito mengaku sempat mendengar ada transaksional yang dilakukan pemerintahan daerah (pemda) dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan.
“Kemudian untuk masalah tadi, tata kelola Banten itu ada 12 Plh, Plt, ini memang banyak sekali. Mohon maaf ini sebagai informasi, sekarang ini di masa transisi atau masa menjelang beberapa bulan kemarin banyak nyari kesempatan Pak untuk pindah-pindah, mutasi,” ungkap Tito di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024) sebagaimana dikutip detik.com.
Bahkan Tito geram dengan praktek mutasi jabatan yang dilatarbelakangi adanya transaksional tersebut oleh Pj. Kepala Daerah.
“Mutasi-mutasi ini apa, mulai dari mungkin kepala daerahnya atau Pj-nya ini ada sesuatu, dia pengin ganti, nanti transaksional, nanti yang dapat pahitnya adalah yang terpilih,” sambungnya.
Tito juga menyayangkan para pegawai yang kasak-kusuk mencari jabatan sebelum adanya kepala daerah definitif.
“Atau kedua, dari pegawainya sendiri yang kasak-kusuk kasak-kusuk, mumpung belum ada definitif, dia sudah nempatin situ sehingga akhirnya dia, ya, mungkin ada transaksional,” lanjut dia.
Untuk itu, mantan Kapolri tersebut secara tegas untuk menghentikan mutasi hingga menunggu Kepala Daerah terpilih dilantik.
“Oleh karena itu, saya ada mendengar itu, sehingga saya sampaikan udah setop semua nggak ada mutasi kecuali yang urgent sekali, saya akan izinkan Kemendagri yang lainnya nggak sampai biarkanlah kepala daerah terpilih memilih kabinetnya sendiri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Dipenghujung Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar justru malah mempersiapkan Open Bidding esselon II dilingkup Pemerintah Provinsi Banten yang telah bertahun-tahun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun 14 jabatan eselon II di Pemprov Banten yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) diantaranya adalah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, dan Kepala Dinsos.
Sebelumnya gelombang protes dilancarkan oleh kelompok Mahasiswa yang mengkritisi Pengangkatan Ratu Syafitri Muhayati sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Banten pada 16 Oktober 2024 oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Pasalnya, kenaikan jabatan Ratu Syafitri yang sangat cepat, dari Golongan III/d menjadi dengan Golongan IV/a dalam waktu kurang dari setahun menjadi pertanyaan.
“Kami bukan hanya menuntut keadilan untuk Ratu Syafitri, tetapi juga untuk semua pegawai negeri yang bekerja keras dan pantas mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka,” Tegas Korlap Aksi, Baehaki, saat demontrasi pada Selasa (29/10/2024) lalu. [red]